Polisi: Penahanan AKBP Idha Tidak Terkait Narkoba  

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 11 September 2014 15:22 WIB

AKBP Idha Endri Prastiono (kiri) digiring oleh sejumlah petugas Polda Kalbar setelah tiba di Bandara Supadio, Kalbar, 10 September 2014. Ia akan menjalani pemeriksaan dan proses hukum atas dugaan penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalbar. TEMPO/Aseanty Pahlevi

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri belum menyelidiki keterlibatan Ajun Komisaris Besar Idha Endi Prasetyono dalam jaringan narkoba.

Menurut Direktur Narkoba Brigadir Jenderal Anjan Pramuka Putera, penahanan Idha oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Barat tidak terkait dengan tindak pidana narkotika.

"Saat ini masih diduga penggelapan. Dia masih di Polda Kalbar," kata Anjan kepada Tempo di kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kamis, 11 September 2014. (Baca: AKBP Idha Endri Jadi Tersangka Kasus Apa Saja?)

Idha menjadi tersangka sejak Rabu, 10 September 2014. Mantan Kepala Subdirektorat III Narkoba Polda Kalbar ini dituduh menggelapkan sejumlah barang bukti dalam soal tindak pidana narkoba. Dia diancam dengan Pasal 12e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 374 KUHP.

Anjan mengatakan saat ini polisi hanya menelusuri dugaan keterkaitan istri Idha, Titi Yusniawati, dengan jaringan narkoba. Dia tidak membenarkan dan tidak membantah bahwa istri Idha punya hubungan dengan pembesar salah satu jaringan. "Tunggu prosesnya saja," kata Anjan.

Sementara itu, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Brigadir Jenderal Syafrudin juga enggan memberitahu hasil pemeriksaan Idha di Mabes Polri pada 9 September lalu. Dia menyerahkan semua pengusutan dugaan pelanggaran etika profesi Idha kepada Polda Kalbar.

"(Sidang) kode etik di Polda Kalbar," kata Syafrudin melalui pesan singkat pada Kamis, 11 September 2014. (Baca: Anak Buah AKBP Idha Diduga Jual Sabu Barang Bukti)

Idha dan mantan bawahannya, Brigadir Harahap, ditahan di Malaysia oleh polisi Diraja pada 30 Agustus-9 September karena diduga terkait dengan jaringan narkoba. Sementara saat ini Idha ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIA Pontianak.

ROBBY IRFANY

Berita Lain
Ahok Mundur dari Gerindra, Ini Kata Jokowi
Ahok: Saya Bukan Kader Gerindra yang Baik
Prabowo Legowo Ahok Keluar dari Gerindra

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

6 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

7 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

8 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

11 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

12 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

14 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

15 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya