PKS Ancam Pecat Kader yang Tolak Pilkada DPRD  

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 10 September 2014 15:16 WIB

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta (tengah), Anggota Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid (kanan) dan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (kiri). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Hidayat Nur Wahid mengatakan partainya akan memberi sanksi kepada kader yang menolak pemilihan kepala daerah lewat DPRD. Sanksi yang diberikan bisa sampai pemecatan sebagai anggota partai.

"Bisa dibayangkan, Golkar saja memberikan sanksi (pemecatan), apalagi PKS," kata Hidayat ketika ditemui di kompleks parlemen Senayan, Rabu, 10 September 2014. Dia menuturkan keputusan yang disepakati oleh pimpinan pusat PKS harus diikuti oleh kader di seluruh daerah. Namun, dia yakin semua kader PKS yang berada di wilayah sepakat dengan pemilihan melalui DPRD.

Menurut Hidayat, pemilihan lewat DPRD tak melanggar konstitusi. Rujukannya, ujarnya, adalah Pasal 18 Ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945. Bunyinya, "Gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis". (Baca: KPK: Pilkada di DPRD Ancaman Demokrasi)

"Demokratis itu bisa melalui pemilihan langsung atau lewat DPRD," kata Hidayat. Dia mengatakan pemilihan langsung banyak mudaratnya karena banyak yang tidak akur setelah pemilihan kepala daerah.

Ihwal mundurnya kader Gerindra, Basuki Tjahaja Purnama, yang menolak dengan keputusan pemilihan lewat DPRD, Hidayat mengatakan seharusnya Ahok berani mundur sebagai wakil gubernur. Alasannya, Ahok bisa menjadi Wakil Gubernur Jakarta setelah diusung oleh Gerindra. "Kalau Ahok jantan, ditantang Taufik mundur dari wagub, berani tidak Ahok," ujar Hidayat.

Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tengah mempersiapkan surat pengunduran diri dari Partai Gerindra hari ini. Surat pengunduran diri itu akan langsung dikirim ke DPP Partai Gerindra. Di Gerindra, Basuki menduduki jabatan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Politik. (Baca: Koalisi Merah Putih Dinilai Bermimpi Soal Pilkada)

Ahok keluar karena Gerindra sepakat mengatur pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Menurut Ahok, pemilihan kepala daerah melalui anggota Dewan merusak reformasi dan demokrasi di Indonesia. "Saya tadi sempat berpikir kalau memang kebijakan ini terealisasi, saya mau keluar dari partai. Ngapain main di partai politik, keluar saja," kata Ahok.

SUNDARI




Terpopuler:
Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas?
RUU Pilkada, Jokowi Siap Terima Ahok Jadi Sekutu
Ketua PBNU: Pilkada Langsung Bukan Perintah UUD45
Jokowi Pilih Pakai Mobil Dinas Lawas
Murah, Mercy Jadi Mobil Dinas di Kabinet Jokowi

Berita terkait

Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

43 hari lalu

Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

Penyanyi Once Mekel, berhasil lolos ke DPR RI melalui Dapil DKI Jakarta II mengalahkan caleg petahana seperti Masinton Pasaribu dan Eriko Sotarduga.

Baca Selengkapnya

Unggul Perolehan Suara di DPR dan DPRD Jakarta, PKS: Alhamdulillah

51 hari lalu

Unggul Perolehan Suara di DPR dan DPRD Jakarta, PKS: Alhamdulillah

PKS DKI Jakarta mengucapkan terima kasih kepada warga Jakarta usai unggul dalam perolehan suara Pemilu DPR dan DPRD.

Baca Selengkapnya

PKS Tunggu Hasil Majelis Syura untuk Tentukan Figur di Pilkada DKI Jakarta

51 hari lalu

PKS Tunggu Hasil Majelis Syura untuk Tentukan Figur di Pilkada DKI Jakarta

Putusan Majelis Syura bakal menjadi acuan PKS dalam mengusung calon Gubernur di Pilkada DKI 2024. Nama Anies, Hidayat Nur Wahid dan Mardani potensial.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Penurunan Ambang Batas Parlemen, HNW: Harus Diberlakukan Juga untuk Presidential Threshold

58 hari lalu

MK Putuskan Penurunan Ambang Batas Parlemen, HNW: Harus Diberlakukan Juga untuk Presidential Threshold

Ambang batas parlemen diputuskan MK pekan ini, apa itu sebenarnya dan apa dasar aturannya? Bagaimana tanggapan Hidyat Nur Wahid?

Baca Selengkapnya

Buntut Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen, Ada yang Minta Presidential Threshold Dikoreksi

4 Maret 2024

Buntut Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen, Ada yang Minta Presidential Threshold Dikoreksi

Hidayat Nur Wahid mengatakan MK perlu memerintahkan DPR dan pemerintah mengoreksi presidential threshold sebelum Pemilu 2029.

Baca Selengkapnya

KUA Jadi Tempat Nikah bagi Semua Agama, Siapa Saja Tokoh yang Mendukung dan Menolak?

2 Maret 2024

KUA Jadi Tempat Nikah bagi Semua Agama, Siapa Saja Tokoh yang Mendukung dan Menolak?

Wacana Menteri Agama yang akan merubah KUA sebagai tempat nikah bagi semua agama menuai beberapa pendapat yang mendukung dan menolaknya dari berbagai tokoh.

Baca Selengkapnya

Menteri Agama Yaqut Rencanakan KUA untuk Pernikahan Semua Agama, Pahami 10 Tugas Pokok Kantor Urusan Agama

1 Maret 2024

Menteri Agama Yaqut Rencanakan KUA untuk Pernikahan Semua Agama, Pahami 10 Tugas Pokok Kantor Urusan Agama

Menteri Agama Yaqut punya rencana jadikan KUA untuk pernikahan semua agama. Patut pahami kembali 10 tugas pokok Kantor Urusan Agama.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Rencana Menag Yaqut Cholil Qoumas Soal KUA untuk Pernikahan Semua Agama

27 Februari 2024

Pro-Kontra Rencana Menag Yaqut Cholil Qoumas Soal KUA untuk Pernikahan Semua Agama

Perdebatan rancangan KUA untuk pernikahan semua agama yang diajukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ini pro dan kontra.

Baca Selengkapnya

KUA untuk Semua Agama, Hidayat Nur Wahid: Jadi Beban Psikologis Umat Non-Muslim

26 Februari 2024

KUA untuk Semua Agama, Hidayat Nur Wahid: Jadi Beban Psikologis Umat Non-Muslim

Usulan KUA untuk semua agama akan memberatkan warga non-Muslim yang akan menikah, karena KUA identik dengan warga beragama Islam.

Baca Selengkapnya

RUU DKJ Sebut Gubernur Ditunjuk Presiden, Tito Karnavian hingga Anies Baswedan Menolak

8 Desember 2023

RUU DKJ Sebut Gubernur Ditunjuk Presiden, Tito Karnavian hingga Anies Baswedan Menolak

RUU DKJ menyebutkan bahwa Gubernur ditunjuk Presiden tal melalui Pilkada seperti biasanya. Tito Karnavian hingga Anies Baswedan menolak.

Baca Selengkapnya