Polda Kalbar Musnahkan 736 Senjata Api Rakitan

Reporter

Rabu, 10 September 2014 14:27 WIB

Poda Metro Jaya mengumumkan hasil barang sitaan dalam Operasi Sendak Jaya, Jakarta, kamis (26/7). Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto Selama sembilan hari Operasi Sendak Jaya 2012, aparat kepolisian menyita puluhan senjata api airsoft gun panjang dan pendek, tiga buah senjata api rakitan, serta 200.248 petasan. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Pontianak - Kepolisian Daaerah Kalimantan Barat memusnahkan 736 pucuk senjata api rakitan. Senjata tersebut diserahkan secara sukarela oleh masyarakat di seluruh kabupaten dan kota, termasuk yang pernah digunakan dalam kerusuhan antar etnis, juga senjata untuk berburu binatang.


Kepala Polda Kalimantan Barat, Brigadir Jenderal Polisi Arief Sulistyanto, menjelaskan pihaknya selama sebulan mengimbau masyarakat agar masyarakat menyerahkan senjata rakitan secara sukarela ini. “Senjata rakitan itu tidak standar sehingga membahayakan orang lain,” katanya, Rabu, 10 September 2014.


Arief mengatakan, senjata rakitan itu berasal dari 9 wilayah kabupaten dan kota, yakni Kabupaten Sambas, Kapuas Hulu, Melawi, Sintang, Landak, Sanggau, Ketapang, Kota Singkawang, dan Kota Pontianak.


Arief tetap mengimbau masyarakat agar menyerahkan secara sukarela senjata api rakitan. Sebab dia menduga belum seluruh pemilik senjata api rakitan yang menyerahkannya. (Polisi Bongkar Pabrik Senjata Api Rakitan di Malang)


Menurut Arief, pemilik senjata api rakitan yang tidak menyerahkannya ke pihak kepolisian bisa dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.


Advertising
Advertising

Pemusnahan senjata api rakitan menggunakan peralatan gerinda. Banyak di antaranya sudah dalam keadaan berkarat. Tampak hadir sejumlah tokoh masyarakat Kalimantan Barat perwakilan dari sejumlah etnis, seperti Melayu, Madura, Bugis, Dayak, dan etnis lainnya.


ASEANTY PAHLEVI


Terpopuler:
Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas?
Ketua PBNU: Pilkada Langsung Bukan Perintah UUD45
RUU Pilkada, Jokowi Siap Terima Ahok Jadi Sekutu

Berita terkait

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

2 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

2 hari lalu

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

Guru dan staf pengajar di Tennessee, Amerika Serikat dibolehkan bawa senjata api ke sekolah dan kampus. Begini aturannya.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

4 hari lalu

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

4 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

7 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

20 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

27 hari lalu

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

27 hari lalu

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

27 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

27 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.

Baca Selengkapnya