Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. ADEK BERRY/AFP/Getty Images
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak sependapat dengan Koalisi Merah Putih yang mendukung pemilihan kepala daerah dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Alasannya, alih-alih menjadi rekan kerja, kebijakan itu justru berpotensi disalahgunakan oleh anggota Dewan.
"Saya tak setuju. Lebih baik pemilihan langsung," kata Basuki di Balai Kota, Senin, 8 September 2014. (Baca: RUU Pilkada Kemunduran Demokrasi)
Ahok, begitu ia disapa, mengatakan undang-undang tersebut tak menjamin hubungan kepala daerah dan DPRD sejalan sepanjang masa pemerintahan. Selain itu, ada kemungkinan anggota Dewan justru menjegal kepala daerahnya jika ada kebijakan yang berlawanan dengan keinginan DPRD. (Baca: Bupati Bantaeng: RUU Pilkada Lukai Rakyat)
Kemungkinan lainnya, kata Ahok, kepala daerah tersebut hanya akan menuruti keinginan DPRD dan tak mempedulikan kepentingan rakyat. Dengan begitu, ia berujar hubungan DPRD dan kepala daerah berpotensi diwarnai tindak pidana korupsi. "Mereka bisa kongkalikong bermain. Sapi perah," ujar dia.
Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum Kepala Daerah memastikan DPR akan mengesahkan RUU Pilkada pada akhir September 2014. Di dalam rapat pembahasan, hampir semua fraksi dan pemerintah sepakat bahwa pilkada akan dilakukan secara serentak, terlepas dari pemilihan legislatif dan pemilihan umum presiden. (Baca: UU Pilkada Sah, Koalisi Prabowo Borong 31 Gubernur)