Mabes Belum Bisa Tanggapi Mobil Ilegal AKBP Idha

Reporter

Editor

Budi Riza

Senin, 8 September 2014 05:14 WIB

Mobil Mrcy yang dipakai Idha Endri Prastiono diamankan Polda Kalimantan Barat, 5 September 2014. TEMPO/Aseanty Pahlevi

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mengaku belum mendapat laporan dari Kepolisian Daerah Kalimantan Barat ihwal kasus mobil ilegal yang melanda AKBP Idha Endri Prastiono.

"Saya belum dengar itu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto ketika dihubungi Tempo, Ahad, 7 September 2014. (Baca: Masa Penahanan Polisi 'Narkoba' Diperpanjang)

Agus mengatakan belum menerima laporan mobil ilegal yang melibatkan polisi pembawa narkoba di Malaysia tersebut dari Polda Kalbar. "Karena belum tahu, saya tidak bisa berkomentar," ujar Agus.

Pada Sabtu, 6 September, Polda Kalbar membenarkan berita tersebut. Polisi berhasil menyita sebuah mobil Mercedes bernomor polisi B-6000-SD milik Idha. Namun polisi mendapati ketidakcocokan nomor polisi dengan nomor rangka mobil. (Baca: Mercy AKBP Idha Ternyata dari Bandar Narkoba)

Diketahui, mobil tesebut adalah mobil sitaan dari narapidana narkoba bernama Aciu. Mobil disita ketika Idha masih menjabat Kasubdit III Direstik Polda Kalbar.

AKBP Idha hingga kini ditahan kepolisian Malaysia karena kedapatan membawa 6 kilogram narkoba jenis sabu. Idha ditangkap kepolisian Malaysia di Bandara Khucing, Malaysia, bersama bawahannya, Brigadir Harahap. (Baca: BNN: Adik Ipar AKBP Idha Mendekam di LP Tangerang)

Akibat perbuatannya, mereka terancam hukuman mati oleh hukum Malaysia. Mabes Polri dibantu Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia berupaya memberikan bantuan hukum kedua. Bantuan diupayakan dengan memberikan pengacara dan pemulangan keduanya.

ANDI RUSLI








Terpopuler

PDIP: Ada Mafia Migas Besar dan Recehan
Pria Ini Rela Membayar Rp 900 Juta untuk Ciuman
IP Address Penghina Ridwan Kamil di Jakarta
Ahok Pede Kasus Bank DKI Tak Ganggu Kinerja
'Polisi Syariat' Berpatroli di Jerman









































Advertising
Advertising

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

5 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

7 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

9 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

10 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

11 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

13 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

15 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

16 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

18 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

19 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya