Mobil Mrcy yang dipakai Idha Endri Prastiono diamankan Polda Kalimantan Barat, 5 September 2014. TEMPO/Aseanty Pahlevi
TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mengaku belum mendapat laporan dari Kepolisian Daerah Kalimantan Barat ihwal kasus mobil ilegal yang melanda AKBP Idha Endri Prastiono.
"Saya belum dengar itu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto ketika dihubungi Tempo, Ahad, 7 September 2014. (Baca: Masa Penahanan Polisi 'Narkoba' Diperpanjang)
Agus mengatakan belum menerima laporan mobil ilegal yang melibatkan polisi pembawa narkoba di Malaysia tersebut dari Polda Kalbar. "Karena belum tahu, saya tidak bisa berkomentar," ujar Agus.
Pada Sabtu, 6 September, Polda Kalbar membenarkan berita tersebut. Polisi berhasil menyita sebuah mobil Mercedes bernomor polisi B-6000-SD milik Idha. Namun polisi mendapati ketidakcocokan nomor polisi dengan nomor rangka mobil. (Baca: Mercy AKBP Idha Ternyata dari Bandar Narkoba)
Diketahui, mobil tesebut adalah mobil sitaan dari narapidana narkoba bernama Aciu. Mobil disita ketika Idha masih menjabat Kasubdit III Direstik Polda Kalbar.
AKBP Idha hingga kini ditahan kepolisian Malaysia karena kedapatan membawa 6 kilogram narkoba jenis sabu. Idha ditangkap kepolisian Malaysia di Bandara Khucing, Malaysia, bersama bawahannya, Brigadir Harahap. (Baca: BNN: Adik Ipar AKBP Idha Mendekam di LP Tangerang)
Akibat perbuatannya, mereka terancam hukuman mati oleh hukum Malaysia. Mabes Polri dibantu Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia berupaya memberikan bantuan hukum kedua. Bantuan diupayakan dengan memberikan pengacara dan pemulangan keduanya.
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
16 jam lalu
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.