Pengusaha Siap Buka Suap Proyek Jalan Mojokerto  

Reporter

Kamis, 4 September 2014 10:58 WIB

Dok. TEMPO

TEMPO.CO, Mojokerto - Kalangan pengusaha siap membeberkan dugaan korupsi dan suap dalam proyek jalan di Kabupaten Mojokerto pada 2013 yang saat ini diselidiki Kejaksaan Negeri Mojokerto. “Pada prinsipnya kami enggak ada masalah dimintai keterangan. Akan kami sampaikan apa adanya,” kata pengusaha yang juga seorang kepala desa, Anton Fatkhurahman, Kamis, 4 September 2014.

Masalah yang terjadi dalam proyek tersebut sudah dibahas bersama Panitia Kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto. Menurut Anton, apa yang mereka sampaikan kepada Panja sudah konkret, termasuk jumlah fee proyek. Dua orang yang disebut mengumpulkan fee proyek tersebut adalah dua pengusaha. (Baca juga: Kejaksaan Usut Proyek Jalan di Mojokerto)

Anton termasuk salah satu pengusaha yang mendapat sepuluh dari 555 paket proyek jalan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Mojokerto tahun 2013. Anton belum dimintai keterangan oleh Kejaksaan.

Menurut Anton, setiap kontraktor dikenakan fee 17,5 persen dari nilai per proyek sesuai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Anton, misalnya, mendapat sepuluh paket proyek masing-masing Rp 200 juta. “Kalau Rp 200 juta berarti fee-nya Rp 35 juta per paket proyek,” katanya. Dengan demikian, ia harus menyetor fee Rp 350 juta untuk paket proyek. Karena fee yang tinggi, kontraktor menyiasati dengan mengurangi volume pekerjaan untuk menutup beban fee.

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kejaksaan Negeri Mojokerto menyelidiki dua kasus dugaan korupsi proyek Peningkatan Jalan Lingkungan (PJL) yang dikelola Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Mojokerto dan proyek jalan desa yang disalurkan melalui Bantuan Keuangan (BK) desa tahun 2013. Nilai proyek PJL yang terdiri dari 555 paket proyek dan melibatkan 54 kontraktor itu sebesar Rp 89,8 miliar. BPK sendiri menemukan kerugian Rp 16,1 miliar.

Diduga kontraktor mengurangi volume pekerjaan untuk menutup beban suap atau fee bagi pejabat pemkab dan bupati. Para kontraktor kecewa karena mereka harus mengembalikan kelebihan uang seperti yang direkomendasikan oleh BPK.

Sebelumnya, Kepala Bagian Hukum Pemkab Mojokerto Bambang Purwanto mengaku belum mengetahui proses hukum yang ditempuh Kejaksaan. “Belum ada informasi soal itu,” kata Bambang. Menurut dia, sebagai aparat pemerintah, pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan. “Kami pun akan berkoordinasi dengan pihak desa.”

ISHOMUDDIN

Berita lain:
Ini Alasan Pemindahan Makam Nabi Muhammad
Rumah Mewah Jero Wacik Dinamai 'The Waciks'
Pengamat: Jero Bukan Target Utama KPK







Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya