Atut Divonis Ringan, KPK Ajukan Banding  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 1 September 2014 17:13 WIB

Atut Chosiyah berkoordinasi dengan Penasehat Hukumnya TB Sukatma, usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 21 Agustus 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudh

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan lembaganya akan mengajukan banding terkait dengan vonis Gubernur nonaktif Banten Atut Chosiyah Chasan. Atut hanya divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. (Baca: Terbukti Suap MK, Atut Dihukum 4 Tahun Penjara)

Vonis itu lebih kecil ketimbang tuntutan 10 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum KPK. "Layak untuk banding karena kasus ini telah menodai demokrasi dan Mahkamah Konstitusi, serta melukai rakyat setempat," kata Busyro melalui pesan pendek kepada Tempo, Senin, 1 September 2014.

Selain hanya hukuman penjara 4 tahun, majelis hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan untuk Atut. Denda tersebut juga lebih kecil ketimbang tuntutan jaksa Rp 250 juta subsider 5 bulan penjara. (Baca: Vonis Atut Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa)

Atut dinyatakan terbukti secara bersama-sama terlibat menyuap Akil Mochtar saat menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi. Duit suap itu diduga terkait dengan pengurusan sengketa hasil pilkada Lebak, Banten. Atut terbukti melanggar pasal pada dakwaan primer, yaitu Pasal 6 ayat 1 huruf A Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Atut juga dibebaskan dari hukuman tambahan berupa pembayaran uang pengganti dan penghapusan hak dipilih dan memilih. Dalam putusan majelis, ada dissenting opinion alias perbedaan pendapat hakim. Hakim anggota empat menilai Atut tak terbukti melakukan perbuatan pidana sesuai dengan dakwaan primer maupun subsider, sehingga menilai Atut selayaknya dibebaskan. (Simak pula: Ratu Atut Kini Tersangka 3 Kasus Korupsi Banten)

MUHAMAD RIZKI




Terpopuler:
Tangan Saya Dipaksa Pegang Kelaminnya'
Pilot Garuda Indonesia Meninggal di Pesawat
Kalla Capek Bicara Soal Harga BBM ke SBY
Jika Terbukti, AKBP Idha Terancam Dihukum Mati
Jokowi Dibilang Sinting, 'Gol Bunuh Diri' Prabowo, sampai Kain Ihram

Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

19 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

20 jam lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

22 jam lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

23 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

2 hari lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

2 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

2 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

3 hari lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya