Terbukti Suap MK, Atut Dihukum 4 Tahun Penjara  

Reporter

Senin, 1 September 2014 16:44 WIB

Ekspresi Atut Chosiyah menangis ketika menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 21 Agustus 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 5 bulan penjara. Vonis ini lebih ringan enam tahun dibandingkan dengan tuntutan jaksa yang menuntut Atut dibui 10 tahun. "Telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sehingga menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara," kata ketua majelis hakim Matheus Samiadji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 1 September 2014.

Vonis tersebut diberikan setelah mendengar dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi, keterangan saksi, membaca seluruh dokumen, transkrip, dan bukti yang dihadirkan pada proses persidangan. (Baca: Hakim Tipikor Tolak Cabut Hak Politik Atut)

Majelis hakim juga menilai Atut terbukti terlibat secara aktif untuk mengatur pemenangan pemilu Bupati Lebak dengan hadir dalam beberapa pertemuan yang melibatkan terdakwa dengan ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Tubagus Chaeri Wardhana, dan Amir Hamzah di beberapa lokasi serta pada kesempatan yang berbeda.

Jaksa penuntut umum menjerat Atut dengan dakwaan berlapis, yakni Pasal 6 ayat 1 Huruf A dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Baca: Atut Dituntut 10 Tahun Penjara)

Terdakwa Atut dijerat kasus suap pemilihan Bupati Lebak, Banten. Ia turut menyuap Akil Mochtar bersama adiknya, Tubagus Chaeri Wardana. Mereka memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Akil untuk memenangkan pasangan calon Bupati Lebak, Amir Hamzah-Kasmin, yang saat itu bersengketa ihwal hasil pemilu bupati.
RAYMUNDUS RIKANG R.W


Baca juga :
Cerita Korban Dugaan Pelecehan oleh Gubernur Riau
Ibas Bantah Terima Uang dari Nazaruddin
Ronaldinho Segera Main di ISL
Pilot Garuda Meninggal, Diduga Serangan Jantung
Kronologi Penangkapan Dua Polisi RI di Malaysia

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

25 Juli 2018

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.

Baca Selengkapnya