Anggota Dewan Tersangka Korupsi Tetap Dilantik  

Reporter

Kamis, 28 Agustus 2014 16:11 WIB

Dok. TEMPO

TEMPO.CO, Padang - Tersangka kasus korupsi uang makan dan minum fiktif di Dewan Perwakilan Rakyat Padang Pariaman, Eri Zulfian, dilantik menjadi anggota Dewan pada Kamis, 28 Agustus 2014. Eri terpilih menjadi anggota DPRD Sumatera Barat periode 2014-2019. Ketua DPC Partai Demokrat Padang Pariaman ini ditahan saat menjadi Ketua DPRD Padang Pariaman karena diduga merugikan negara sekitar Rp 490 juta. (Baca: Separuh Anggota DPRD Mojokerto Terperiksa Korupsi)

Bersama 64 anggota Dewan lainnya, Eri, yang mengenakan jas hitam dengan dasi merah, mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah di gedung DPRD Sumatera Barat Padang, Kamis, 28 Agustus 2014. Eri mendapat pengawalan ketat dari Kejaksaan Negeri Pariaman dan pihak kepolisian. "Ada dua mobil untuk mengawal tersangka," ujar Aswad Satria dari Kejaksaan Negeri Pariaman, Kamis, 28 Agustus 2014. (Baca: Banyak Anggota DPR Rakus)

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pariaman Ramadani menuturkan permohonan pelantikan diajukan Ketua DPRD Sumatera Barat. "Jaminannya keluarga, pengacara, dan Partai (Demokrat)," tuturnya.

Eri ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Pariaman bersama tiga pimpinan DPRD Padang Pariaman lainnya, yaitu dua Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman, yakni Yusalman dan Desril Yani Pasha, serta Sekretaris DPRD Sawirman. Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi uang makan dan minum fiktif tahun anggaran 2010-2011. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dalam kasus ini negara dirugikan Rp 490 juta.

Saat ini Eri bersama tiga tersangka lainnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karan Aur, Kota Pariaman, sejak 30 Mei 2014. "Masih dalam proses penyidikan. Sebentar lagi akan dilimpahkan," ujar Ramadani.

Dia menuturkan kasus ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan, karena kerugian yang dialami negara sudah jelas. "Kemungkinan September ini akan kami limpahkan," katanya.

Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Barat Josrizal Zein menuturkan jabatan struktural tersangka akan dilepaskan, sesuai dengan Pakta Integritas Partai Demokrat. "Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu putusan pengadilan."

Menurut Josrizal, pihaknya akan melakukan musyawarah cabang luar biasa. "Untuk sementara, akan kami bentuk plt (pelaksana tugas)," ujarnya.

ANDRI EL FARUQI

Berita Terpopuler
Kenapa Prabowo Tolak Berpidato Seusai Putusan MK?
Hasil Pleno, Demokrat Tetap Koalisi Merah Putih
Fadli Zon dan Muzani Rebutan Kursi Wakil Ketua DPR
SBY-Jokowi Tidak Hanya Bahas BBM
Pelat Nomor Lamborghini Lulung Tak Terdaftar

Berita terkait

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

1 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

32 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

40 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

44 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

48 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

57 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

57 hari lalu

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

59 hari lalu

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

1 Maret 2024

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.

Baca Selengkapnya