Berkas Kasus Mantan Wakil Bupati Semarang Lengkap  

Reporter

Kamis, 28 Agustus 2014 05:21 WIB

Siti Ambar Fathonah, Mantan Wakil Bupati Semarang. Golkarjateng.com

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidikan kasus penipuan yang melibatkan mantan Wakil Bupati Semarang Siti Ambar Fathonah memasuki babak akhir. Berkas penyidikan saat ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. "Sudah P21," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakarat Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Ronny Sompie kepada Tempo, Rabu, 27 Agustus 2014.

Ronny menjelaskan, penyidikan kasus dimulai dari laporan Firman Subagyo pada 12 November 2013. Laporan bernomor 949/II/2013 itu menyebutkan adanya praktek penipuan yang dilakukan Suwarno Cokro Atmojo bersama Siti Ambar Fathonah. Modusnya adalah meminjam uang dengan jaminan cek kosong.

"Tersangka meminjam uang Rp 1 miliar kepada pelapor, tapi jaminannya cek bodong," katanya. Atas laporan tersebut, keduanya dijerat dengan Pasal 378 tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 tentang Penggelapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Siti dikenakan pasal turut serta, juncto pasal 55" kata Ronny.

Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri Brigadir Jenderal Heri Prastowo mengatakan berkas penyidikan dan alat bukti kasus itu saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. "Berkasnya sempat beberapa kali mengalami perbaikan. Tapi sudah P21 sejak tanggal 26 Agustus 2014," katanya.

RIKY FERDIANTO





Berita Lain:
Lion Air Juara Delay : 20 Ribu Kali Selama 6 Bulan
BI: Bitcoin Bisa Jadi Alat Cuci Uang
Penerimaan Pajak Tahun Ini Merosot
Trans Studio Ekspansi ke Thailand dan India

Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

24 menit lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

4 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

5 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

8 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

9 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

12 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

20 jam lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya