16 WNI Ditipu Jadi Penari Bugil di Malaysia  

Reporter

Selasa, 26 Agustus 2014 15:42 WIB

Ilustrasi human trafficking. TEMPO/Ary Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 16 perempuan warga Indonesia menjadi korban perdagangan manusia ke Malaysia. Kepala Unit Trafficking Tindak Pidana Umum Badan Reserse dan Kriminal Polri Ajun Komisaris Besar Arie Darmanto mengatakan mereka dijadikan penari bugil.

"Hampir semua perempuan di bawah umur. Diduga dikirim agensi perorangan melalui jalur tidak resmi," kata Arie di gedung Bareskrim Polri, di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Agustus 2014.

Awalnya, Arie mengatakan 16 korban yang berusia sekitar 15-17 tahun itu dijanjikan bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Namun, mereka justru dijadikan penari bugil di satu tempat hiburan di Kuala Lumpur. "Mereka digaji Rp 1 juta-2 juta per bulan," ucap Arie. (Baca: 40 WNI Diduga Korban Sindikat Pelacuran Malaysia)

Mereka berasal dari sejumlah daerah, seperti Sragen, Solo, Brebes, dan Indramayu. Arie mengatakan mereka diberangkatkan lewat Batam, Bandung, dan Surabaya. "Berangkat pakai pesawat. Paspornya asli tapi datanya palsu," ujar Arie.

Saat ini, 14 korban telah dipulangkan ke Indonesia. Mereka kini dalam penanganan Dirtipidum Bareskrim Polri. Adapun dua korban lainnya masih diamankan di rumah perlindungan khusus wanita di Kuala Lumpur dan Rambau. Kedua perempuan itu adalah Cera dan Sri.

Dirtipidum Bareskrim, kata Arie, sedang mengejar Farida Zaharina yang diduga melarikan diri ke luar negeri. Farida yang juga warga Indonesia adalah agen perorangan yang menjual 16 remaja itu ke Malaysia.

Arie menyatakan penyidik sudah mengirimkan surat ke Divisi Hubungan Internasional Polri. "Kita buat red notice dengan Interpol dan FBI agar secepatnya tersangka dapat ditangkap," ucap Arie. (Baca: TKI Berdokumen Resmi, Mencegah Human Trafficking)

Kepolisian telah menyita sejumlah alat bukti, seperti ijazah, akta nikah, kartu keluarga, paspor, tiket pesawat, dan bon gaji. Atas tindakan pidana tersebut, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

SINGGIH SOARES

Baca juga:
PPP Pertimbangkan Muktamar Digelar Lebih Cepat
Bertemu Jonan, Jokowi Bahas Kereta Bandara
Jelang Dua Liga Terakhir, Bepe Cs Asah Taktik
Ketua DPRD Mamberamo Laporkan Politik Uang

Berita terkait

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

9 jam lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

11 jam lalu

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

Ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan selama KTT World Water Forum, yaitu Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta, dan Sanur.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

20 jam lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

21 jam lalu

Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri menurunkan Detasemen Turangga atau kavaleri berkuda untuk mengamankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Sri Lanka Akui 16 Warganya Tewas Saat Berperang dalam Konflik Rusia-Ukraina

21 jam lalu

Sri Lanka Akui 16 Warganya Tewas Saat Berperang dalam Konflik Rusia-Ukraina

Setidaknya 16 tentara bayaran Sri Lanka tewas dalam perang antara Rusia dan Ukraina, kata wakil menteri pertahanan pulau itu pada Rabu.

Baca Selengkapnya

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

23 jam lalu

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.

Baca Selengkapnya

Ini Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar

1 hari lalu

Ini Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar

Banjir bandang dari Gunung Singgalang menghantam Galudua, Koto Tuo Ampek Koto, Kabupaten Agam, Sumbar. Apa arti galodo bagi suku Minangkabau?

Baca Selengkapnya

Detasemen K-9 Polri Turut Amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, 34 Anjing Terlatih Diturunkan

1 hari lalu

Detasemen K-9 Polri Turut Amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, 34 Anjing Terlatih Diturunkan

Detasemen K-9 Polri dikerahkan turut mengamankan gelaran KTT World Water Forum di Bali. Sebanyak 34 anjing terlatih diterjunkan.

Baca Selengkapnya

Belajar Teknologi Drone, 10 Mahasiswa STIK Polri Kursus Singkat di Universitas Kepolisian Korea Selatan

1 hari lalu

Belajar Teknologi Drone, 10 Mahasiswa STIK Polri Kursus Singkat di Universitas Kepolisian Korea Selatan

Selain teknologi drone, mahasiswa STIK Polri juga mempelajari forensik untuk mencari barang bukti penyebab terjadinya pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

2 hari lalu

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.

Baca Selengkapnya