Nazar: Anas Pakai US$ 1 Juta Beli Tanah di Yogya  

Reporter

Senin, 25 Agustus 2014 18:15 WIB

(dari kiri) Mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai demokrat, Andi Mallarangeng, Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin usai memberikan keterangan saksi pada sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional dengan terdakwa Teuku Bagus Mokhamad Noor di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin mengatakan pernyataan uang US$ 1 juta yang diduga diberikan kepada politikus Demokrat Marzuki Alie adalah bohong alias tidak benar. Dia mengatakan uang tersebut justu diantar ke sopir Anas Urbaningrum, Yadi.

Menurut Nazar, setelah Kongres Demokrat pada Mei 2010 selesai, Anas Urbaningrum--kala itu Ketua Umum Demokrat yang terpilih lewat kongres--meminta uang senilai US$ 1 juta. Uang tersebut kemudian diantarkan oleh Aan Ihyauddin, sopir Nazar, dan diterima oleh Yadi.

"Uang tersebut digunakan Anas untuk membayar tanah di Yogyakarta," kata Nazar ketika bersaksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2014. Menurut Nazar, dia tidak pernah memberikan uang ke Marzuki Ali (MA). "Uang itu justru diantar ke Anas. Yang menerima Pak Yadi," kata dia. (Baca: Nazar: Uang US$ 1 Juta untuk Anas, Bukan Marzuki)

Dalam persidangan sebelumnya, bekas Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis menyatakan ada aliran uang sebesar US$ 1 juta dari perusahaan milik M. Nazaruddin ke politikus Partai Demokrat, Marzuki Alie. (Baca: Nazar Ungkap Niat Anas Ingin Jadi Presiden)

Menurut dia, uang untuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu terkait dengan proyek PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Duit tersebut, kata Yulianis, disimpan dalam kotak bermotif batik.

Pernyataan Yulianis soal aliran uang US$ 1 juta ke Marzuki Alie juga dibenarkan oleh Nuril Anwar, bekas staf M. Nazaruddin. Nuril mengaku melihat bungkus bermotif batik seperti yang dimaksud oleh Yulianis. Bungkus itu, kata Nuril, ada di bagasi mobil Mercedez Benz SR 600 milik M. Nazaruddin.

Bekas Ketua Umum partai Demokrat Anas Urbaningrum adalah terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Atas perbuatannya, Anas diancam hukuman 20 tahun penjara.

Menanggapi tudingan Nazaruddin, Anas menyatakan kesaksian Nazaruddin adalah kebohongan yang dibangun secara terstruktur, sistematis, dan masif. "Lidah Nazaruddin sepertinya dipenuhi oleh gugusan-gugusan kebohongan," kata Anas. (Baca: Hakim Curiga Nazaruddin Berbohong dan Anas: Kebohongan Nazar Terstruktur, Sistematis, dan Masif)

ANJANI HARUM UTAMI

TERPOPULER

Jokowi Kalah Rapi Ketimbang Paspampres
Unimog Milik Massa Prabowo Harganya Rp 1-2 Miliar
Begini Spesifikasi Calon Tunggangan Jokowi
Mobil Jokowi Antipeluru dan Tahan Ledakan

Berita terkait

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.

Baca Selengkapnya