Polri Siap Bikin Surat Aborsi Korban Pemerkosaan  

Reporter

Senin, 25 Agustus 2014 11:18 WIB

Ilustrasi peraturan aborsi. Chip Somodevilla/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia siap mengeluarkan surat rekomendasi ihwal adanya dugaan pemerkosaan. Rekomendasi ini merupakan syarat bagi seseorang untuk melakukan aborsi yang diperbolehkan dalam Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi.

"Polri adalah salah satu instansi yang diatur dalam PP tersebut untuk memberikan rekomendasi," kata juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie, melalui pesan pendek, Ahad, 24 Agustus 2014. (Baca: Polri Akan Sosialisasi PP Aborsi ke Polisi)

Pasal 31 PP Nomor 61 2014 mengizinkan aborsi dengan alasan darurat medis dan sang calon ibu adalah korban pemerkosaan. Pembuktian tentang adanya pemerkosaan, menurut pasal 34 ayat 2, ditunjukkan korban melalui surat keterangan dari dokter, polisi, dan psikolog atau ahli lain. (Baca: Aborsi Legal, Menteri Kesehatan Siapkan Aturan Teknis)

Tindakan polisi mengeluarkan surat tersebut, kata Ronny, bukan berarti polisi mengizinkan adanya aborsi. Menurut Ronny, larangan aborsi termuat dalam Pasal 346-350 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 194 juncto Pasal 75 ayat 2 UU Kesehatan.

"Sebenarnya (surat itu) hanya berupa keterangan bahwa Polri sedang menangani kasus pemerkosaan berdasarkan bukti hasil penyidikan. Menyetujui bolehnya aborsi itu kewenangan dokter," kata Ronny.

Ronny akan melakukan sosialisasi ihwal aturan tersebut kepada semua jaajaran kepolisian. Sosialisasi kepada masyarakat juga akan dilakukan polisi bersama Kementerian Kesehatan. "Sudah ada diskusi dengan semua pemangku kepentingan, termasuk MUI (Majelis Ulama Indonesia), sebelum PP tersebut disahkan," ucap Ronny.

ROBBY IRFANY







Berita Terpopuler

Jokowi Kalah Rapi Ketimbang Paspampres
Unimog Milik Massa Prabowo Harganya Rp 1-2 Miliar
Begini Spesifikasi Calon Tunggangan Jokowi
Mobil Jokowi Antipeluru dan Tahan Ledakan

Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

7 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

8 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

9 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

12 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

13 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

16 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya