TEMPO.CO, Sumenep - Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menolak pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Reproduksi Kesehatan. "Bisa menggampangkan orang memperkosa," kata Ketua MUI Sumenep, KH Syafraji, Kamis, 20 Agustus 2014.
Di sisi lain, kata dia, pezina bisa berpura-pura sebagai korban pemerkosaan. Padahal, anak yang dikandung hasil pergaulan bebas atau perselingkuhan. "Yang gampang dibuktikan, jika pemerkosanya ditangkap polisi. Kalau tidak, akan sulit dibuktikan apakah dia korban atau tidak," ujar dia.
Menurut Syafraji, yang paling mengkhawatirkan, PP tersebut akan menyuburkan pemerkosaan dan pelaku bisa lepas tanggung jawab karena bisa diaborsi. "Ini berbahaya," katanya lagi. (Baca: Cendekiawan NU Ingatkan Multitafsir Darurat Aborsi)
Sebelum PP Legalisasi Aborsi diberlakukan, kata Syafraji, MUI se-Madura akan menggelar pertemuan khusus membahas aturan aborsi tersebut. "Kami ingin memberikan sumbangan pendapat kepada pemerintah agar PP itu tidak diberlakukan," katanya. (Baca: LPSK: Aborsi Hak Korban)
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan PP Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. PP ini di antaranya mengatur masalah aborsi bagi perempuan hamil yang diindikasikan memiliki kedaruratan medis dan atau hamil akibat pemerkosaan yang dapat menimbulkan trauma psikologis bagi korban pemerkosaan.
MUSTHOFA BISRI
Berita Lainnya:
DKPP: Ada Penyelenggara Pemilu yang Kena Sanksi
Suriah Negara Paling Berbahaya bagi Wartawan
Pusat Niaga Glodok Dijaga 300 Polisi
Kronologi Kerusuhan Massa Pro-Prabowo di MK
Berita terkait
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas
35 hari lalu
Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober
Baca SelengkapnyaRobinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia
41 hari lalu
Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.
Baca SelengkapnyaYKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi
49 hari lalu
Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah
Baca SelengkapnyaFatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka
49 hari lalu
Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.
Baca SelengkapnyaSurvei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan
51 hari lalu
Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.
Baca SelengkapnyaPerkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan
54 hari lalu
Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor
1 Maret 2024
Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.
Baca SelengkapnyaHamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober
5 Desember 2023
Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.
Baca SelengkapnyaIsrael dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB
5 Desember 2023
Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.
Baca SelengkapnyaPemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo
3 Oktober 2023
Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember
Baca Selengkapnya