Gedung DPRD Kota Cirebon Dilengkapi Ruang Karaoke  

Reporter

Jumat, 15 Agustus 2014 05:51 WIB

Ilustrasi. showconnection.ch

TEMPO.CO, Cirebon - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon dilengkapi dengan fasilitas ruang karaoke. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, diam-diam, selama tiga bulan terakhir, ruang bekas gudang yang berada di pojok ruang sidang utama telah disulap menjadi ruang karaoke.

Ruangan yang berada persis di sebelah deretan kursi untuk pimpinan sidang tersebut dilengkapi dengan seperangkat alat untuk berkaraoke. (Foto: Sidang Paripurna, DPRD Jakarta Malah Asik Main `HP)

Di ruangan itu disiapkan empat unit mikrofon yang terdiri atas dua mikrofon kabel dan dua nirkabel. Ada pula fasilitas penyejuk udara sebanyak dua unit.

Namun anggota DPRD Kota Cirebon periode 2014-2019 yang baru dilantik pada Senin, 11 Agustus lalu, ramai-ramai membantah mengetahui keberadaan ruang karaoke tersebut.

Seperti diungkapkan Yuliarso, mantan Ketua DPRD Kota Cirebon yang kembali terpilih. "Saya bahkan baru tahu seminggu sebelum Lebaran lalu," katanya. Yuliarso mengaku belum pernah memanfaatkan fasilitas tersebut.

Bahkan Yuliarso memastikan bahwa usul pembangunan fasilitas ruang karaoke tersebut tidak berasal dari anggota Dewan lama.

Hal yang sama pun diungkapkan anggota Dewan lainnya, Agung Supirno, yang baru menjabat. "Lebih baik fasilitas itu ditiadakan saja," katanya.

Sedangkan Didi Sunardi, juga anggota Dewan, menyatakan fasilitas untuk bersenang-senang di gedung Dewan tersebut telah mencederai perasaan rakyat. "Banyak tempat karaoke di Cirebon. Tinggal pilih salah satu," katanya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Cirebon Sutisna meminta maaf kepada anggota Dewan yang baru. "Jika dikhawatirkan bakal mengganggu citra anggota Dewan yang baru, saya mohon maaf," katanya.

Namun Sutisna membantah ruangan itu disebut sebagai ruang karaoke. "Itu ruang serba guna," katanya.

Ruangan itu, menurut Sutisna, sering dimanfaatkan sebagai lokasi coffee morning, musyawarah jika terjadi deadlock, atau transit pimpinan dan anggota Dewan sebelum pelaksanaan rapat.

Sedangkan fasilitas berupa seperangkat alat karaoke, menurut Sutisna, hanyalah tambahan agar ada sedikit hiburan. "Terutama kalau ada coffee morning atau saat menjamu tamu dari daerah lain," katanya.

Adapun pembelian seperangkat alat karaoke tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 35 juta.





IVANSYAH





Berita lain:
Pelanggaran Pemilu Terstruktur oleh Penyelenggara
Panwaslu Sukoharjo Bantah Asal Gelar PSU
KPU dan Bawaslu Minta MK Tolak Tuntutan Prabowo






Advertising
Advertising

Berita terkait

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

2 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

33 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

41 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

45 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

49 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

58 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

58 hari lalu

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

2 Maret 2024

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

1 Maret 2024

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.

Baca Selengkapnya