TEMPO Interaktif, Surabaya:Wakil Sekretaris PDI-Perjuangan, Jawa Timur (Jatim) Ali Muji menyayangkan revisi UU Pemda yang memperbolehkan anggota TNI dan Polri aktif maju sebagai calon kepala daerah. "Partai politik harus membendung tindakan anggota TNI dan Polri yang terang-terangan mau menumpang ke parpol ini,"katanya. Anggota DPRD Jatim ini menyesalkan rusaknya tatanan demokrasi karena aturan seperti ini. "Sama seperti PNS, kalau mau berpolitik, anggota TNI dan Polri ya harus mundur dulu. Kalau tidak, mereka bisa memanfaatkan institusinya,"kata Ali.Menurut Ali Muji, peraturan seperti ini membuat keadaan menjadi tidak sinkron antara regulasi di pusat dan di daerah. "Ini preseden yang buruk. Seharusnya peraturan itu tak buru-buru diterapkan di masa transisi,"ujarnya.Ali Muji menambahkan, masuknya orang-orang non-parpol ke arena politik seperti pencalonan pilkada memperburuk kaderisasi di partai. "Yang namanya jabatan politik ya seharusnya diperoleh lewat jalur partai.Jangan ada lagi istilah calon independen. Masak partai hanya akan dijadikan lompatan terus,"katanya.Ali mencontohkan fenomena Pemilu 1999 yang menjadi lahan keuntungan bagi para birokrat dan pengusaha dengan memanfaatkan partai sebagai kendaraan politik. "Semua partai dibohongi, tapi setelah jadi, mereka merasa tak ada ikatan dengan partai. Sekarang saatnya orang partai memperoleh kedudukannya di jalur politik,"ujarnya.Jojo Raharjo