Hakim MK Minta Permohonan Suntik Mati Dicabut  

Reporter

Selasa, 5 Agustus 2014 19:12 WIB

TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim konstitusi Patrialis Akbar meminta Ignatius Ryan Tumiwa membatalkan uji materi yang dilayangkannya ke Mahkamah Konstitusi. Ignatius melayangkan uji materi Pasal 344 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ke Mahkamah Konstitusi tentang perampasan nyawa orang lain.

"Saya sudah menasihati pemohon," kata Patrialis di gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa, 5 Agustus 2014. (Baca: Gugatan Permintaan Suntik Mati Sulit Tembus MK)

Patrialis mengaku sedih dengan alasan Ryan meminta pasal itu dicabut. Soalnya, Ryan melayangkan gugatan itu lantaran ingin disuntik mati karena tak memiliki pekerjaan tetap. "Saya menangis membaca keluhan dia sebagai warga negara," ujarnya.

Dalam persidangan perdana 16 Juli lalu, Ryan meminta Mahkamah untuk mencabut atau membatalkan Pasal 344 KUHP. Pasal itu berisi tentang hukuman maksimal 12 tahun penjara bagi yang menghilangkan nyawa orang lain atas permintaan orang tersebut. Menurut Ryan, aturan itu menghambat permintaannya untuk disuntik mati.

Ryan merupakan peraih gelar master di bidang administrasi fiskal dari Universitas Indonesia. Dia ingin disuntik mati lantaran tak tahan dengan beban hidupnya. Sebab, hingga saat ini, pria berusia 48 tahun itu belum memiliki pekerjaan yang pasti dan tidak menerima tunjangan dari pemerintah.

Dalam persidangan itu, Patrialis bersama dua hakim konstitusi lainnya, Aswanto dan Anwar Usman, meminta Ryan menarik gugatan uji materinya itu. Patrialis menyarankan agar Ryan memikirkan kembali dan tidak meneruskan uji materi tersebut. (Baca: Disahkan, Aturan Suntik Mati Belgia Diperdebatkan)

REZA ADITYA







Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

12 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

14 jam lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

15 jam lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

16 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

20 jam lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

1 hari lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

2 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

2 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

2 hari lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya