Terdakwa korupsi Budi Mulya, berpelukan dengan istrinya Anne Mulya ditemani anaknya Nadya Mulya usai menjalanankan sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (16/7). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 5 bulan penjara dalam kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditahan di Rumah Tahanan Guntur tidak dibawa ke gedung KPK untuk dapat dikunjungi keluarganya. Kunjungan keluarga tetap ada, tapi mereka hanya bisa ditemui di Rutan Guntur yang tidak terlalu jauh dari gedung KPK.
"Iya, kami ke sini hanya untuk mengisi daftar saja, kunjungannya di Rutan Guntur," kata Nadia Mulya, putri terpidana kasus bailout Century, saat ditemui di KPK, Senin, 28 Juli 2014.
Selain Budi Mulya, tahanan yang mendekam di Rutan Guntur di antaranya bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Direktur PT Bali Pacific Pragama Chaeri Wardana, dan Bupati Karawang Ade Swara.
Pihak keluarga yang terdata hadir untuk mengunjungi tahanan salah satunya Rizal Mallarangeng. Adik terpidana kasus P3SON Hambalang ini mengaku membawa keluarga besarnya untuk mengunjungi sang kakak. "Andi di Rutan Guntur sejak Jumat lalu," ujarnya.
Beberapa anggota keluarga tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dirumahkan di Rutan Guntur terlihat terburu-buru meninggalkan KPK setelah mendaftarkan diri sebagai pengunjung. "Udah, ya. Saya buru-buru, soalnya waktunya sebentar, cuma satu jam," kata istri terpidana Chaeri Wardana, Airin Rachmi Diany saat ditemui di KPK sambil menggenggam tangan putrinya.
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
1 jam lalu
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024