Jokowi-Kalla selfie di Jalan Subang, Menteng, Jakarta, 5 Juli 2014. Andi Widjajanto
TEMPO.CO , Jakarta - Sekretaris Aliansi Advokat Peduli Kabinet Dwiyanto Prihartono menyampaikan kriteria yang perlu dipertimbangkan oleh presiden dan wakil presiden terpilih saat memilih Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Kriterianya yaitu calon menteri tersebut tidak pernah terlibat pelanggaran kode etik ataupun perkara dan merupakan orang yang peduli terhadap pemberantasan narkoba. Selain itu, juga harus memiliki integritas dan kemampuan," kata Dwiyanto di kantor Ketua Peradi, Kompleks Duta Merlin, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2014. (Baca: JK Prioritaskan Menteri Koalisi dalam Kabinet)
Pernyataan ini disampaikan atas nama Aliansi Advokat Peduli Kabinet dan di luar dari pernyataan Perhimpunan Advokat Indonesia, yang disampaikan sebelumnya. Dia hadir didampingi anggota Aliansi Advokat, di antaranya Sutrisno dan Harlen Sinaga.
"Jika pemilihan dilakukan melalui lelang jabatan, saya mendukung. Asalkan, hal tersebut memberikan hasil yang baik. Seperti yang dilakukan Jokowi saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dulu," tutur Dwiyanto. Ada kesempatan bagi publik untuk ikut menentukan kriteria-kriteria calon menteri tersebut. (Baca: Mekanisme Pemilihan Kabinet Jokowi-Kalla)
Hal senada juga disampaikan Sutrisno. "Kami memiliki daftar kriteria yang layak untuk mendapatkan amanah sebagai Menteri Hukum dan HAM."
Sebelum memilih, kata Sutrisno, sebaiknya presiden dan wakil presiden terpilih dapat menanyakan terlebih dahulu kepada organisasi advokat. "Apakah orang yang dipilih tersebut tepat dan bisa menenggakkan hukum. Ini bentuk kepedulian kami terhadap bangsa ini. Kami tidak bermaksud merekomendasikan seseorang," ujarnya.
Sutrisno berharap Joko Widodo-Jusuf Kalla--presiden dan wakil presiden terpilih--memilih calon yang tidak cacat moral, tidak cacat hukum, dan tidak pernah diberhentikan dari profesi advokat. "Karena orang ini nantinya justru mencederai citra profesi ini," kata Sutrisno. (Baca: Susun Kabinet, Jokowi Minta Masukan Rakyat Via Facebook)
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
22 Desember 2021
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.