Orang Dekat Akil Mochtar Terancam 12 Tahun Bui

Reporter

Jumat, 18 Juli 2014 23:42 WIB

Pekerja menyusun puluhan motor sitaan diduga milik tersangka Akil Mochtar untuk dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) dari areal parkir gedung KPK, Jakarta, (17/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Muhtar Ependy, bos PT Promic yang juga orang dekat bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terancam hukuman 12 tahun penjara. Sebab, dia resmi menjadi tersangka. (Baca: Kisah Foto Muhtar Ependy di Ruangan Akil Mochtar)

Komisi Pemberantasan Korupsi menyangka Muhtar melakukan upaya-upaya merintangi penyidikan, penuntutan, dan persidangan. "Telah ditemukan dua alat bukti yang cukup dan menyimpulkan ME sebagai tersangka," kata juru bicara KPK Johan Budi S.P. dalam konferensi pers di kantornya, Jumat, 18 Juli 2014. (Baca: Akil Mochtar Dibui Seumur Hidup)

Menurut Johan, penyidik menduga Muhtar dengan sengaja tak memberikan keterangan yang benar ketika diperiksa di tingkat penyidikan, dan juga ketika bersaksi di persidangan. Hukuman dari pasal 'kembar' itu, 12 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. (Baca: KPK Gelar Ekspose Muhtar Ependy)

Sumber Tempo mengatakan Muhtar berkemungkinan kena pasal lain. Sebab dua pasal yang dikenakan ke Muhtar sekarang tak menggambarkan perbuatan Muhtar dalam korupsi yang menjadi perkara utama. "Ada beberapa pidana lain, tapi itu belum (ditetapkan)," kata sumber itu.

Nama Muhtar Ependy dibahas pada ekspose yang dilakukan pimpinan KPK pada Rabu, 16 Juli 2014. Dalam forum untuk menguji bukti-bukti yang diperoleh penyidik tersebut, pimpinan KPK sepakat mengembangkan penyidikan kasus yang bermula dari penangkapan bekas Ketua MK Akil Mochtar itu, dan pimpinan meneken surat perintah penyidikan atas nama Muhtar Ependy.

Pada Rabu, 16 Juli 2014, Muhtar diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk Romi Herton, Wali Kota Palembang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka karena menyuap Akil untuk memenangkan dirinya di Pilkada Kota Palembang. Usai diperiksa penyidik, Muhtar mengaku pasrah dengan pengusutan KPK atas dirinya. "Saya serahkan pada Allah," kata dia di halaman parkir gedung KPK, Rabu sore, 16 Juli 2014

Muhtar membantah terlibat dalam kasus suap Akil. Dia juga mengklaim bukan menjadi orang dekat Akil. "Apalagi perantara suap," kata dia.

MUHAMAD RIZKI

Berita terpopuler:
Penumpang MH17 Punya Firasat Bakal Celaka
MH17 Lewat Dekat Zona Perang Demi Irit BBM?
Tembak Jatuh MH17, Pemberontak Tertawa
Komnas HAM Pastikan Pemanggilan Paksa Kivlan Zen
Ada 11 WNI di Malaysia Airlines MH17
Pesawat Malaysia Airlines Jatuh di Ukraina

Berita terkait

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

9 November 2023

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

Sejak 2003, Mahkamah Konstitusi memiliki 6 Ketua MK. Namun, dua di antaranya dinyatakan lakukan langgar kode etik berat. Siapa dia?

Baca Selengkapnya

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

25 September 2023

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

Arsul Sani menjadi satu dari delapan calon hakim MK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

21 Januari 2023

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

Penjatuhan sanksi pidana penjara seumur hidup oleh hakim kepada para pelaku kriminal sudah beberapa kali dilakukan. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

Rika mengatakan meski sudah bebas, Ratu Atut wajib mengikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang sampai 8 Juli 2025.

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Jelaskan Kenapa Ferdy Sambo Juga Dibawa ke Provos

7 Agustus 2022

Mahfud Md Jelaskan Kenapa Ferdy Sambo Juga Dibawa ke Provos

Mahfud menjelaskan perkara pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo lewat contoh kasus eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor

19 Januari 2022

KPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor

KPK menyatakan juga tidak pernah melakukan kegiatan bersifat komersial untuk memperoleh keuntungan, seperti membuat akun NFT.

Baca Selengkapnya