Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Di akhir sidang, Arif menegaskan pendapat fraksinya yang menolak menyetujui RUU tersebut. Fraksi PDI Perjuangan menyatakan tidak menyeutujui RUU perubahan tersebut untuk disahkan menjadi undang-undang.
"Fraksi PDI Perjuangan tidak akan ikut bertanggung jawab apabila RUU ini ketika ditetapkan dan disahkan menjadi undang-undang akan mendapat penolakan dari masyakarat dan pada akhirnya dibatalkan Mahkamah Konstitusi jika dilakukan Judcial Review," ujarnya. Semua anggota Fraksi PDI pun melakukan walk out.
Sepanjang sidang paripurna siang hingga sore itu, mayoritas anggota DPR khususnya dari fraksi yang berkoalisi dengan PDI Perjuangan, menolak UU MD3 disahkan hari ini. Sejumlah argumen diajukan mulai dari masih banyaknya pembahasan pasal-pasal yang belum rampung hingga usulan disahkan usai masa reses bulan depan.
Hujan interupsi pun tak bisa dihindari. Pimpinan sidang, Priyo Budi Santoso, sempat mengusulkan "break" menjelang berbuka puasa sekaligus memberikan waktu untuk lobi bagi para pimpinan fraksi. Namun lobi "buka puasa bareng" tak menghasilkan apa-apa dan pengesahan pun akhirnya diambil dengan mekanisme voting.