TEMPO.CO, Ciamis - Jemaah Ahmadiyah membuka paksa segel yang dipasang Satpol Pamong Praja Kabupaten Ciamis di tiga pintu Masjid Nur Khilafat yang berada di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 4 Juli 2014. Pembukaan segel menyusul nihilnya respons pemerintah daerah terkait dengan keinginan jemaah untuk mengetahui alasan penyegelan. (Baca di sini: Masjid Ahmadiyah Disegel Satpol PP)
"Kami sudah surati dan sudah mencoba jumpa beliau (bupati) untuk berkomunikasi, bicara hati ke hati. Tetapi tidak ada respons," kata mubalig jemaah Ahmadiyah Priangan Timur, Muhammad Syaiful Uyun, seusai pembukaan segel, Jumat, 4 Juli 2014. (Baca juga: Tutup Masjid Ahmadiyah, Bupati Ciamis Diadukan)
Menurut Uyun, sebelum membuka segel, jemaah Ahmadiyah sudah mengirim surat kepada bupati bahwa akan melepas segel di tiga pintu masjid. Adapun bekas segel yang berbentuk banner akan dikembalikan ke muspida. "Nanti dikembalikan ke Muspida Ciamis," ujarnya. Dia menilai penyegelan tak disertai alasan sahih. Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri dan Peraturan Gubernur tak menyatakan pemerintah daerah harus menutup masjid.
Pembukaan segel, Uyun menambahkan, karena saat ini merupakan bulan Ramadan. Bulan Ramadan, kata dia, adalah bulan ibadah. "Jadi yang harus ditutup itu tempat-tempat maksiat. Masjid bukan tempat maksiat," ujar Uyun.
Atas dasar itulah, Uyun mengatakan, jemaah memberanikan diri membuka segel. "Saya harap bupati memahami niat baik kami. Apalagi di sini berlaku kebebasan beragama," dia menjelaskan.
Ditanya soal kesiapan JAI jika ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan pembukaan segel, Uyun mengatakan, Ahmadiyah tidak mengharapkan hal itu terjadi. Terlebih saat ini merupakan bulan suci Ramadan. "Ini bulan untuk membangun kedamaian. Jangan sampai ada penodaan terhadap bulan suci," ujarnya.
Uyun menambahkan, di dalam masjid Ahmadiyah tidak ada aktivitas yang bertentangan dengan ajaran Islam. Menurut dia, jemaah Ahmadiyah 100 persen Islam dan 100 persen bangsa Indonesia. "Fungsi masjid untuk beribadah," ia menerangkan.
CANDRA NUGRAHA
Berita Lain
#AkhirnyaMilihJokowi Jadi Trending Topic Dunia
Mega Soal Rustri ke Prabowo: Apa yang Kau Cari?
Penjelasan Soal Tunggakan Gaji Perusahaan Prabowo
Berita terkait
Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran
6 Juni 2018
Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.
Baca SelengkapnyaAhmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998
21 Mei 2018
Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.
Baca SelengkapnyaAhmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok
21 Mei 2018
Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.
Baca SelengkapnyaPerusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang
21 Mei 2018
Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaSetara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab
20 Mei 2018
Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaSekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB
20 Mei 2018
Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaJemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam
25 Juli 2017
Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.
Baca SelengkapnyaWarga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP
24 Juli 2017
Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.
Baca SelengkapnyaTjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong
24 Juli 2017
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Baca SelengkapnyaHuman Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan
14 Juni 2017
Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.
Baca Selengkapnya