TEMPO Interaktif, Jakarta: Program Bantuan Teknis untuk Kawasan Timur Indonesia dari lembaga Internasional Finance Corporation (IFC-PENSA) menandatangani nota kerjasama dengan Asosiasi Pemerintah Kota Indonesia (Apeksi) dan Badan Kerjasama Kabupaten Seluruh Indonesia (BKKSI). Tujuan dari kesepakatan itu adalah mempromosikan deregulasi di tingkat sub-nasional dan meningkatkan kapasitas pemerintah daerah untuk mengimplementasikan program dalam meningkatkan potensi ekonomi daerah. Nota Kesepahaman ini ditandatangani di Gedung Bursa Efek Jakarta, Jumat (1/4).Dalam nota itu disebutkan IFC-PENSA akan memberikan pelatihan dan pendampingan bagi pemerintah daerah untuk mempermudah regulasi dan lisensi bisnis, mendorong sistem pengendalian internal dalam pemerintah daerah, meningkatkan efektifitas iklim usaha di daerah, serta meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam menghadapi iklim usaha yang lebih bebas. "Upaya ini perlu dilakukan untuk dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia," kata Wakil Presiden Bank Dunia untuk Pengembangan Sektor Swasta dan Kepala Ekonomi IFC, Michael Klein. Menurut dia, perjanjian ini secara khusus menandai langkah pertama menuju perbaikan proses regulasi dan lisensi usaha. "Ini merupakan upaya untuk memperbaiki iklim usaha di Indonesia," katanya.Direktur Eksekutif Apeksi Sarimun Hadisaputra, menilai kemitraan ini sangat mendukung dalam memberikan saran-saran kebijakan dan memfasilitasi kerja sama antar anggota, sektor swasta dan organisasi internasional. "Kami mengharapkan, kota-kota di Indonesia dapat merealisasikan program ini untuk dapat meningkatkan pelayanan publik," kata Sarimun.Rini Kustiani - Tempo
Hari Otonomi Daerah, Tito Karnavian: Muncul Mutiara Terpendam, Misalkan Presiden Jokowi
29 April 2023
Hari Otonomi Daerah, Tito Karnavian: Muncul Mutiara Terpendam, Misalkan Presiden Jokowi
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan plus minus dari pelaksanaan Otonomi Daerah selama 27 tahun terakhir. Salah satu sisi positifnya adalah muncul mutiara-mutiara terpendam dari daerah, seperti Presiden Jokowi.
Sekjen Kemendagri: Indonesia Paling Progresif Terapkan Politik Desentralisasi
31 Oktober 2022
Sekjen Kemendagri: Indonesia Paling Progresif Terapkan Politik Desentralisasi
Pembagian kekuasaan yang merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 itu menjadi pembeda pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia yang berlandaskan pada kerangka NKRI.