TEMPO Interaktif, Denpasar:Meskipun tegas mendukung Megawati Soekarnoputri, jajaran pengurus DPD dan 9 DPC PDIP di Bali tetap menolak keberadaan formatur tunggal dan minta hak prerogatif ketua umum dibatasi. "Dari hasil pembahasan, kami meminta agar formatur adalah formatur jamak, artinya lebih dari orang," kata Wakil Ketua DPD PDIP Made Wirya didampingi Humas DPD PDIP Bali I Wayan Sutena, Sabtu (26/3). Formatur jamak itu bisa terdiri dari Ketua Umum ditambah dengan wakil-wakil dari DPD yang mewakili pembagian wilayah, sehingga aspirasi tentang siapa yang dimasukkan ke DPP bisa lebih merata. Bali sendiri, menurut Wirya, antara lain mengusulkan Rai Wirajaya dan Made Urip untuk duduk di DPP. Tentang hak prerogatif, Bali akan meminta agar penggunaannya dibatasi dan diatur lebih jelas dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai. Secara normatif hak prerogatif mestinya hanya digunakan dalam keadaan darurat, tetapi tidak sampai ke soal-soal tehnis seperti pemilihan kepala daerah. Soal Gerakan Pembaruan (GP) di Bali, menurut Sutena, pihaknya menganggap mereka sebagai gerakan diluar konstitusi. Ia mengancam akan memberi sanksi kadernya yang terlibat, seperti melarang mereka masuk arena konggres. "Kami sependapat dengan perlunya pembaruan tetapi semua harus melalui mekanisme partai," tegas Sutena. Artinya, gagasan pembaruan harus diperjuangkan mulai dari struktur ranting, kecamatan hingga cabang kemudian dibawa ke kongres. Rofiqi Hasan