TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Indonesia Corruption Watch bagian peneliti hukum dan peradilan, Donal Fariz, menilai pidato calon presiden dari poros Partai Gerakan Indonesia Raya, Prabowo Subianto, "menampar" pendampingnya, Hatta Rajasa. Musababnya, dalam sesi debat calon presiden kedua pada Ahad lalu, Prabowo mengatakan ada uang negara berjumlah Rp 7.200 triliun di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama ini hilang.
Prabowo mengatakan hal ini merujuk pada pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad pada tahun lalu. "Menteri Perekonomian-nya kan Hatta," kata Donal saat dihubungi, Rabu, 18 Juni 2014. "Hatta bagian dari Presiden SBY."
Kendati mengkritik pemerintahan SBY, Prabowo juga memuji kinerja Ketua Umum Partai Demokrat tersebut. Prabowo memuji karena menilai sejumlah program kerakyatan, seperti Kredit Usaha Rakyat dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat, dinilai menguntungkan masyarakat. "Awalnya mengkritik, lalu memuji. Ini kan ironi," ujar Donal.
Donal Fariz juga menganggap pidato calon presiden Prabowo Subianto mengenai kebocoran anggaran hingga Rp 7.200 triliun tak jelas. Sebab, tutur dia, Prabowo tak mendeskripsikan secara mendalam ihwal di mana sumber kebocoran itu. Dalam debat capres pada Ahad, 15 juni 2014, itu, Prabowo hanya mengatakan bakal menutup kebocoran.
"Tapi apa langkah yang bakal digunakan tak jelas," katanya. Jika ada kebocoran, harusnya dijelaskan, apakah dari pajak, royalti sektor tambang dan batu bara, atau sektor lainnya. ICW, ujar Donal, pernah mendapat bahan adanya kerugian dari transfer pricing sebesar Rp 1.000 triliun. "Tapi yang itu saja sulit diverifikasi."
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan Prabowo Subianto salah mengutip ucapannya tentang kebocoran negara yang mencapai sekitar Rp 7.200 triliun. Menurut dia, duit Rp 7.200 triliun itu merupakan potensi penerimaan yang seharusnya didapat negara dari sektor pertambangan.
"Bukan kebocoran," kata Abraham. Potensi penerimaan adalah total yang seharusnya bisa didapat tapi jadi tidak didapat. "Potensi penerimaan beda dengan kebocoran."
Donal menuturkan Prabowo harusnya tak salah memahami maksud perkataan Abraham Samad. "Kalau dia salah paham, bagaimana bisa menutup kebocoran?" kata Donal mempertanyakan.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Berita Terpopuler:
Olga Dikabarkan Mengidap Kanker Stadium 4
Cak Lontong: Saya Tidak Merasa Lucu
Elektabilitas Jokowi Turun di DKI, Ini Kata Ahok
KPK Segel Ruangan Menteri PDT Sejak Senin Malam
Kantornya Disegel, Menteri PKB Dibidik KPK?
Berita terkait
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan
6 Maret 2024
Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah
Baca SelengkapnyaPolitikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming
13 Februari 2024
Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.
Baca SelengkapnyaCara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya
18 Januari 2024
Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres
16 Oktober 2023
KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.
Baca SelengkapnyaKPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024
7 Agustus 2023
KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)
Baca SelengkapnyaKPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu
15 Mei 2023
Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka
11 Februari 2023
Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.
Baca SelengkapnyaDebus Omnibus
8 Januari 2023
Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.
Baca SelengkapnyaKPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan
29 Desember 2022
Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.
Baca SelengkapnyaWaswas Nilai Tukar Rupiah
14 Desember 2022
Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.
Baca Selengkapnya