Pidato Kebocoran Prabowo Kritik Pemerintahan SBY  

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 18 Juni 2014 13:23 WIB

(dari kiri) Kuasa hukum Penyidik KPK Novel Baswedan, Nurkholis Hidayat, Peneliti hukum ICW, Donal Fariz, dan Pengamat Kepolisian Widodo Umar saat memberikan keterangan tentang kasus simulator SIM di Jakarta, Kamis (18/10). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Indonesia Corruption Watch bagian peneliti hukum dan peradilan, Donal Fariz, menilai pidato calon presiden dari poros Partai Gerakan Indonesia Raya, Prabowo Subianto, "menampar" pendampingnya, Hatta Rajasa. Musababnya, dalam sesi debat calon presiden kedua pada Ahad lalu, Prabowo mengatakan ada uang negara berjumlah Rp 7.200 triliun di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama ini hilang.

Prabowo mengatakan hal ini merujuk pada pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad pada tahun lalu. "Menteri Perekonomian-nya kan Hatta," kata Donal saat dihubungi, Rabu, 18 Juni 2014. "Hatta bagian dari Presiden SBY."

Kendati mengkritik pemerintahan SBY, Prabowo juga memuji kinerja Ketua Umum Partai Demokrat tersebut. Prabowo memuji karena menilai sejumlah program kerakyatan, seperti Kredit Usaha Rakyat dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat, dinilai menguntungkan masyarakat. "Awalnya mengkritik, lalu memuji. Ini kan ironi," ujar Donal.

Donal Fariz juga menganggap pidato calon presiden Prabowo Subianto mengenai kebocoran anggaran hingga Rp 7.200 triliun tak jelas. Sebab, tutur dia, Prabowo tak mendeskripsikan secara mendalam ihwal di mana sumber kebocoran itu. Dalam debat capres pada Ahad, 15 juni 2014, itu, Prabowo hanya mengatakan bakal menutup kebocoran.

"Tapi apa langkah yang bakal digunakan tak jelas," katanya. Jika ada kebocoran, harusnya dijelaskan, apakah dari pajak, royalti sektor tambang dan batu bara, atau sektor lainnya. ICW, ujar Donal, pernah mendapat bahan adanya kerugian dari transfer pricing sebesar Rp 1.000 triliun. "Tapi yang itu saja sulit diverifikasi."

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan Prabowo Subianto salah mengutip ucapannya tentang kebocoran negara yang mencapai sekitar Rp 7.200 triliun. Menurut dia, duit Rp 7.200 triliun itu merupakan potensi penerimaan yang seharusnya didapat negara dari sektor pertambangan.

"Bukan kebocoran," kata Abraham. Potensi penerimaan adalah total yang seharusnya bisa didapat tapi jadi tidak didapat. "Potensi penerimaan beda dengan kebocoran."

Donal menuturkan Prabowo harusnya tak salah memahami maksud perkataan Abraham Samad. "Kalau dia salah paham, bagaimana bisa menutup kebocoran?" kata Donal mempertanyakan.

MUHAMMAD MUHYIDDIN

Berita Terpopuler:
Olga Dikabarkan Mengidap Kanker Stadium 4
Cak Lontong: Saya Tidak Merasa Lucu
Elektabilitas Jokowi Turun di DKI, Ini Kata Ahok
KPK Segel Ruangan Menteri PDT Sejak Senin Malam
Kantornya Disegel, Menteri PKB Dibidik KPK?

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

6 Maret 2024

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya