TEMPO.CO, Nusakambangan - Penghuni Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan kembali bertambah. Kali ini empat narapidana kasus terorisme dari Lembaga Pemasyarakatan Magelang dipindah ke Nusakambangan.
"Empat narapidana ini pernah berbuat onar di LP Magelang sehingga dipindah ke Nusakambangan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah, Hermawan Yunianto, Rabu, 18 Juni 2014. (Baca: John Kei Jadi Penghuni Sel Batu Nusakambangan)
Empat narapidana terorisme itu adalah Laode Afip, Helmy Priwardani, Fahrul Ruji Tanjung, dan Muhammad Iqbal. Mereka diberangkatkan dari LP Magelang sekitar pukul 02.00 WIB dengan menggunakan mobil Transpas dan tiba di Dermaga Wijayapura Cilacap sekitar pukul 05.30 WIB. Pemindahan mendapatkan pengawalan ketat dari personel Brimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Hermawan mengatakan keempat napi yang dipindah tersebut di antaranya terlibat dalam bentrokan di LP Magelang. Ia mengatakan keempat napi kasus terorisme tersebut kurang bisa menyesuaikan situasi dan kondisi LP Magelang yang kondusif. (Baca: 'Jalan Tikus' Nusakambangan, Celah Napi Kabur)
"Mereka membuat onar saat dikunjungi keluarganya pada 4 Juni 2014. Akibatnya, empat petugas LP Magelang terluka," katanya.
Empat narapidana itu rencananya akan disebar ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan. Saat ini sejumlah narapidana terorisme sudah terlebih dahulu mendekam di pulau penjara itu. Di antaranya Baasyir Muhammad dan Pepi. (Baca: Alasan Nusakambangan Tak Jadi Penjara Koruptor)
ARIS ANDRIANTO
Berita Lain
Survei: Capres Sederhana Lebih Disukai Pemilih
KPK: Bupati Biak Ditangkap di Hotel Akasia
Suciwati: Penjahat Tak Bisa Jadi Pahlawan
Berita terkait
Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya
1 hari lalu
Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya
2 hari lalu
Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.
Baca SelengkapnyaIndonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda
2 hari lalu
Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017
Baca SelengkapnyaKetahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK
21 hari lalu
Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.
Baca SelengkapnyaMenkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?
21 hari lalu
Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?
Baca SelengkapnyaRemisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012
23 hari lalu
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.
Baca Selengkapnya159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar
23 hari lalu
Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.
Baca SelengkapnyaSengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai
25 hari lalu
Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.
Baca SelengkapnyaKPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham
26 hari lalu
KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.
Baca SelengkapnyaYassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong
27 hari lalu
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini
Baca Selengkapnya