Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi melakukan jumpa pers tentang penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa haji, di kantornya, Jakarta, Kamis (22/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya tadi malam, Senin, 16 Juni 2014, di Hotel Akasia, Matraman, Jakarta Pusat. Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan, dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pukul 21.30 WIB, penyidik mengamankan duit pecahan dolar Singapura.
"Penyidik mengamankan Sin$ 100 ribu (sekitar Rp 948 juta)," kata Johan di kantornya, Selasa, 17 Juni 2014. Dia mengatakan duit tersebut dalam pecahan seribu dan puluhan ribu yang ditaruh di dalam tas berwarna hitam. (Baca: KPK Tangkap Bupati Biak Numfor)
Tas itu, ujar dia, ditemukan di dalam kamar Yesaya di lantai 7 hotel itu. "Duitnya ditaruh di dalam amplop putih," tuturnya. Selain duit pecahan dolar Singapura, Johan mengatakan penyidik juga mengamankan sebuah mobil Mazda warna merah. Mobil ini, kata dia, milih seorang pengusaha berinisial TM yang juga ditangkap penyidik.