Hindari Bentrok, Polisi Surabaya Tangkap 31 Anggota Bonek

Reporter

Jumat, 6 Juni 2014 16:07 WIB

Ratusan bonek, pendukung Persebaya 1927 melakukan konvoi di jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, (26/1). Konvoi yang di lakukan saat berlangsungnya Kongres PSSI ini untuk menuntut pembubaran Konggres PSSI dan memberikan pengakuan terhadap PSSI 1927. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Surabaya - Polrestabes Surabaya mencokok 31 anggota Bonek, pendukung Persebaya 1927, saat melakukan sweeping sejak pagi hingga siang ini. Mereka ditangkap untuk menghindari bentrok dengan pendukung Arema saat menguasai jalan tol Surabaya. Hingga saat ini, mereka masih menjalani proses pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Humas Polrestabes Surabaya, oknum anggota Bonek ini ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam, batu, dan sabuk. Senjata tersebut dikhawatirkan akan mereka gunakan dan memicu kericuhan.

Komisaris Suparti, Humas Polrestabes Surabaya, mengatakan 31 orang Bonek itu ditangkap di tempat yang berbeda. Sebanyak 12 orang ditangkap Polsek Sukomanunggal dan 19 orang oleh Polsek Gayungan. (Baca: Gagal Hadang Arema, 25 Orang Diamankan Polisi)

Polrestabes Surabaya masih terus membantu proses pemulangan anggota Bonek itu dari Gresik. Mereka juga berkoordinasi dengan beberapa polres yang dilalui oleh anggota Bonek, seperti Polres Gresik dan Mojokerto.

“Pemulangan anggota Bonek dari Gresik akan melewati Mojokerto. Ada jalan tembus di sana,” kata Suparti, Jumat, 6 Juni 2014.

Selain oleh Polrestabes Surabaya, pengamanan juga dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Polsek Tanjung Perak mengamankan tiga rute, yakni Pos Branjangan, Margomulyo, dan Asem Rowo.

Kapolsek Asem Rowo Komisaris Rahman Wijaya mengatakan tidak ada aktivitas keributan yang ditimbulkan Bonek di pos penjagaanya. “Awalnya kami piket, mereka akan lewat sini. Ternyata tidak,” katanya.


IHRAM HAMZAH




Berita Lain
Prabowo dan Hatta, Beda Pakaian Beda Saku
Survei: Muslim Kota Lebih Pilih NU
Baca Eksepsi Hari Ini, Anas Janji Serang SBY

Berita terkait

Posko Pengaduan THR Buruh Dibuka YLBHI Surabaya dan Serikat Buruh

44 hari lalu

Posko Pengaduan THR Buruh Dibuka YLBHI Surabaya dan Serikat Buruh

Pada Permenaker 6/2016, diatur bahwa THR wajib dibayarkan oleh perusahaan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum hari raya keagamaan.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

27 Mei 2019

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

29 Maret 2019

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo, secara online

Baca Selengkapnya

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

27 Februari 2019

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan BAP kliennya.

Baca Selengkapnya

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

7 Januari 2019

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

Polda Jawa Timur menyatakan bahwa pria pemesan Vanessa Angel di Surabaya adalah pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R.

Baca Selengkapnya

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

7 Januari 2019

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

Muncikari Tantri menawarkan jasa layanan seksnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Tarif jasa seksnya Rp 25-80 juta.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

17 November 2018

Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

Dengan disitanya akun Instagram Ahmad Dhani, sejumlah alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah lengkap.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

12 November 2018

Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

Polisi memerlukan ponsel sebagai barang bukti karena berkas tersangka Ahmad Dhani akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

22 Oktober 2018

Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

Ahmad Dhani akan diperiksa terkait kasus penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu.

Baca Selengkapnya

Alasan Polisi Minta Imigrasi Mencekal Ahmad Dhani ke Luar Negeri

22 Oktober 2018

Alasan Polisi Minta Imigrasi Mencekal Ahmad Dhani ke Luar Negeri

Polda Jawa Timur meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah Ahmad Dhani ke luar negeri.

Baca Selengkapnya