TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan sengketa pemilihan legislatif yang dibawa ke lembaganya banyak karena lemahnya pengawasan dan rendahnya kompetensi penyelenggara pemilu di tingkat bawah. "Saya akan evaluasi berdasarkan putusan berkas perkara dan menyampaikannya ke KPU mengenai masalah penyelenggaraan pemilu," kata Hamdan Zoelva di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 5 Juni 2014.
Rencananya, kesimpulan Mahkamah Konstitusi itu akan disampaikan kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu seusai persidangan sengketa pemilu legislatif. Hamdan menganggap persiapan penyelenggaraan pemilu penting. "Kesiapan penyelenggara pemilu juga sangat penting."
Menurut dia, banyaknya jumlah perkara yang masuk ke Mahkamah disebabkan oleh ketidaksiapan penyelenggara di tingkat bawah. Apalagi, kata Hamdan, perkara yang paling banyak masuk menyangkut angka perhitungan yang berubah-ubah dari tempat pemungutan suara hingga ke KPU.
Hamdan mencontohkan perbedaan formulir C1 berhologram dan C1 yang ditampilkan di laman KPU suatu kota. "Dan itu yang banyak jadi persoalan," kata Hamdan. "Jadi, yang paling banyak masalah itu angka, yang harusnya sekian namun ketika di KPU berubah jadi sekian."
Hamdan menyebut penyelenggara pemilu di tingkat bawah "masuk angin". Karena, menurut dia, seharusnya persiapan pemilu dari tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) sudah optimal, sehingga masalah tidak sampai dibawa ke tingkat KPU provinsi ataupun pusat. "PPK itu yang paling banyak, paling gampang masuk angin, tapi kalau di KPU kabupaten sampai ke tingkat pusat itu sudah lebih baik," ujarnya.
"Karena menumpuk semua masalah di bawah, tapi ketika diminta memperbaiki namun masih begitu juga, sehingga semua bermuara ke Mahkamah."
REZA ADITYA
Berita terkait
Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain
12 jam lalu
PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.
Baca SelengkapnyaKelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga
14 jam lalu
Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.
Baca SelengkapnyaHakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius
15 jam lalu
Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut
16 jam lalu
PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara
20 jam lalu
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.
Baca SelengkapnyaSaat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP
1 hari lalu
Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.
Baca SelengkapnyaPKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya
2 hari lalu
Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.
Baca SelengkapnyaPPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini
2 hari lalu
PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.
Baca SelengkapnyaPPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat
2 hari lalu
PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.
Baca SelengkapnyaPPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas
2 hari lalu
Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.
Baca Selengkapnya