LSM Tuduh Ada Deal Politik di Balik Pembentukan KKP

Reporter

Editor

Sabtu, 19 Maret 2005 03:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sejumlah organisasi nonpemerintah (ornop) Timor Leste dan Indonesia mencurigai adanya kesepakatan politik di balik pembentukan Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP). Mereka menilai, keputusan politik kedua negara itu mengesampingkan tuntutan keadilan korban pelanggaran serius hak asasi manusia (HAM) di Timor Timur pada 1999. Forum ini juga mendesak pemerintah kedua negara untuk mempertanggungjawabkan keputusan pembentukan KKP di hadapan publik dan parlemen demi kepentingan korban."Kecurigaan kami diperkuat, karena secara substansial isi materi KKP buruk dan tergesa-gesa," ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid, kepada pers Jumat (18/3). Tampak hadir dalam acara itu Choirul Anam dari Human Rights Working Group (HRWG); Atnike Nova Sigiro dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam); Amado Hei dari Hukum, Hak Asasi dan Keadilan (HAK) Timor Leste; serta Alexander Flor dari Watch Indonesia, sebuah ornop di Jerman. Mereka menilai, perbaikan terhadap materi kerangka acuan KKP sekadar perubahan kata, sedangkan artinya sama saja. Usman mencontohkan kalimat pada butir 14-c. Di situ, kata "amnesti" diubah menjadi pengampunan. Selain itu, kalimat "Rehabilitasi bagi mereka yang dituduh secara sewenang-wenang telah melanggar HAM" diganti dengan "Rehabilitasi bagi mereka yang dituduh melanggar HAM, namun tuduhan tersebut salah". "Klausul ini melegalkan impunity (kejahatan tanpa hukuman) bagi pelaku yang telah diadili kedua negara," ujar Usman. Choirul menimpali, dalam kasus pelanggaran HAM, rehabilitasi seharusnya ditujukan bukan kepada pelaku pelanggar HAM, melainkan kepada korban pelanggaran HAM. Astri Wahyuni-Tempo

Berita terkait

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

7 Januari 2023

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

Sampai Sipon meninggal dunia, Wiji Thukul masih berstatus orang hilang. Padahal, Presiden Jokowi pernah berjanji mencari Wiji Thukul.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

5 Juni 2018

Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu bukan hanya pekerjaan rumah Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial

10 Januari 2018

Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial

Jaksa Agung HM Prasetyo mencontohkan kasus pelanggaran HAM di masa lalu pada 1965-1966, sulit untuk ditemukan pelaku dan mengumpulkan buktinya.

Baca Selengkapnya

Penyebab Ombudsman Ingin Temui Langsung Menkopolhukam Wiranto

29 Maret 2017

Penyebab Ombudsman Ingin Temui Langsung Menkopolhukam Wiranto

Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan pihaknya perlu mendengar penjelasan Menkopolhukam Wiranto soal terobosan solusi kasus HAM berat dulu.

Baca Selengkapnya

Massa Mengaku Korban Peristiwa 27 Juli 1996 Tagih Janji PDIP  

13 Maret 2017

Massa Mengaku Korban Peristiwa 27 Juli 1996 Tagih Janji PDIP  

Menurut koordinator aksi, PDIP sudah tutup mata dan hati terhadap korban peristiwa Kudatuli.

Baca Selengkapnya

Kontras Menentang Dewan Kerukunan Nasional, Ini Sebabnya

13 Februari 2017

Kontras Menentang Dewan Kerukunan Nasional, Ini Sebabnya

Menurut Kontras, pembentukan Dewan Kerukunan Nasional cacat
hukum.

Baca Selengkapnya

Kritik DPR atas Penyelesaian Kasus HAM Lewat Rekonsiliasi  

3 Februari 2017

Kritik DPR atas Penyelesaian Kasus HAM Lewat Rekonsiliasi  

Menurut Trimedya, penyelesaian secara hukum penting untuk menunjukkan pemerintah serius dalam penyelesaian HAM masa lalu.

Baca Selengkapnya

Penyelesaian HAM, DPR Sarankan KontraS Lapor ke Kejagung

3 Februari 2017

Penyelesaian HAM, DPR Sarankan KontraS Lapor ke Kejagung

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Trimedya Panjaitan menyarankan agar KontraS juga melaporkan Menteri Wiranto dan Komnas HAM ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Kontras Laporkan Wiranto ke Ombudsman  

2 Februari 2017

Ini Alasan Kontras Laporkan Wiranto ke Ombudsman  

Kontras melaporkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dengan dugaan melakukan maladministrasi.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan KontraS ke Ombudsman, Wiranto: Silakan

2 Februari 2017

Dilaporkan KontraS ke Ombudsman, Wiranto: Silakan

Koordinator KontraS Haris Azhar menyimpulkan adanya maladministrasi dari hasil rapat Wiranto dan Komnas HAM.

Baca Selengkapnya