Didakwa Korupsi APBD, Bekas Bupati Dituntut 2,5 Tahun  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Rabu, 4 Juni 2014 20:31 WIB

Bupati Rembang M. Salim (kiri). ANTARA/R. Rekotomo

TEMPO.CO, Semarang - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, Rabu sore, 4 Juni 2014, menuntut bekas Bupati Rembang M. Salim dengan hukuman 2,5 tahun penjara. Jaksa menuduhnya terlibat kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2006-2007 untuk penyertaan modal pada perusahaan daerah PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ) melalui APBD Kabupaten Rembang 2006-2007 sebesar Rp 35 miliar.

Politikus Partai Demokrat itu juga dituntut denda Rp 100 juta atau 6 bulan kurungan. “Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan, ditemukan kerugian negara Rp 4,1 miliar dari total APBD Rembang Rp 35 miliar,” kata jaksa penuntut umum Slamet Margono.

Salim dinyatakan melanggar ketentuan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan diganti menjadi UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 (1) ke-1 Jo Pasal 64 (1) KUHP. "Berdasarkan keterangan para saksi dan barang bukti pada persidangan, Salim tebukti secara bersama-sama melanggar semua unsur tersebut."

Dalam dakwaannya, jaksa menyatakan Salim telah mengucurkan dana Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah 2006-2007 untuk penyertaan modal pada perusahaan daerah PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ) melalui APBD Kabupaten Rembang 2006-2007 sebesar Rp 35 miliar. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menyebutkan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 4.190.071.000.

Berdasarkan hasil investigasi BPK pada 27 Maret 2009, ditemukan penyimpangan penggunaan uang negara pada APBD sebesar Rp 5,54 miliar. Penyimpangan diduga karena pembelian tanah di Desa Tireman seluas 8.170 meter persegi untuk pembangunan SPBU dan kerja sama pengadaan kayu untuk gempa di Yogyakarta. Salim ditahan sejak 13 Januari 2014 di Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane Semarang.

Seusai persidangan, Salim menyatakan tuduhan jaksa itu tak beralasan. Ia mempertanyakan tuduhan merugikan negara itu. Menurut dia, SPBU milik PT RBSJ selalu untung. “Beli lahan SPBU seharga Rp 2,3 miliar. Tapi, selama hampir tujuh tahun beroperasi, SPBU itu bisa sampai Rp 5,7 miliar. Di mana ruginya?” kata Salim. “Jika salah, bukan dengan tuduhan korupsi, tapi masuk dalam ranah administrasi."

Penasihat hukum Salim, Ahmad Hadi Prayitno, mengatakan pinjaman dana APBD sudah dikembalikan sebelum kasus ini ditangani polisi. “BUMD pinjam dana APBD dan sudah dikembalikan, apa salahnya?” kata Ahmad. Dikatakan salah, ia melanjutkan, jika yang dipinjam adalah dana tak tersangka. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keberatan dari terdakwa.

SOHIRIN

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.

Baca Selengkapnya

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.

Baca Selengkapnya