Selain Anggito, SBY Ganti Dirjen Kemenag yang Lain  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 30 Mei 2014 18:12 WIB

Anggito Abimanyu saat membacakan pengunduran dirinya di University Club, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (17/2/2014). Pengunduran Anggito Abimanyu sebagai dosen UGM ini berkaitan dengan dugaan plagiarisme atas tulisan opininya di Harian Kompas tanggal 10 Februari 2014. TEMPO/Suryo Wibowo.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan Menteri Agama ad interim, Agung Laksono, telah memberikan laporan ihwal perkembangan situasi di internal Kementerian Agama kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Kepresidenan, Cipanas, Jawa Barat, Jumat, 30 Mei 2014.

"Selain melaporkan kesibukan persiapan haji, ada direktur jenderal yang tadi mengajukan pengunduran diri," kata Sudi di Istana Kepresidenan, Cipanas, seusai pertemuan SBY dan Agung Laksono. Direktur jenderal yang dimaksud adalah Anggito Abimanyu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.

Atas laporan ini, menurut Sudi, SBY meminta Agung segera melakukan penataan dalam struktur Kementerian Agama. "Agar segera fungsi-fungsi Kementerian Agama dapat berjalan sebagaimana baiknya," ujar Sudi. Dia mengatakan selain Anggito, ada seorang direktur jenderal lagi yang akan diganti.

"Dalam waktu dekat, ada penggantian dua orang direktur jenderal di Kementerian Agama," kata Sudi. Dia enggan memberikan penjelasan detail ihwal posisi direktur jenderal lainnya yang akan diganti. Namun dia memastikan penggantian ini berkaitan dengan efektivitas penyelenggaraan haji.

Adapun Anggito telah mengajukan surat pengunduran diri ke Sekretaris Jenderal Kementerian Agama hari ini sekitar pukul 11.00 WIB. "Beliau (Anggito) meminta persetujuan pengunduran diri karena kemungkinan, seperti yang diberitakan berbagai media, dia akan menghadapi masalah hukum," kata Agung.

PRIHANDOKO

Berita Terpopuler:
Serikat Pekerja Nasional Dukung Jokowi-JK
Ini Isi Karung yang Bikin KRL Anjlok di Kemayoran
Keponakan Bicara Soal Pacar Prabowo
Hamil Tua, Perempuan di Kupang Lahirkan Anak Tokek

Berita terkait

BPKH: Tak Satu Sen Pun Dana Haji untuk Infrastruktur

24 Januari 2019

BPKH: Tak Satu Sen Pun Dana Haji untuk Infrastruktur

Dana haji diinvestasikan di bisnis penerbangan dan katering jemaah.

Baca Selengkapnya

Sidang Peninjauan Kembali Suryadharma Ali Dimulai Hari Ini

25 Juni 2018

Sidang Peninjauan Kembali Suryadharma Ali Dimulai Hari Ini

Sidang peninjauan kembali mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, dimulai hari ini.

Baca Selengkapnya

Suryadharma Ali Ajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung

4 Juni 2018

Suryadharma Ali Ajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung atas kasus korupsi dana haji.

Baca Selengkapnya

Hati-hati Mengelola Dana Haji

3 Agustus 2017

Hati-hati Mengelola Dana Haji

Setelah melantik anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar dana haji diinvestasikan di proyek infrastruktur. Hal ini memicu kontroversi.

Baca Selengkapnya

Dana Haji Buat Infrastruktur Jalan Terus Saja

2 Agustus 2017

Dana Haji Buat Infrastruktur Jalan Terus Saja

Apalagi, Majelis Ulama Indonesia telah menyatakan investasi dana haji di proyek infrastruktur dibolehkan asal bermanfaat.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Darmin Soal Dana Haji untuk Proyek Infrastruktur

2 Agustus 2017

Penjelasan Darmin Soal Dana Haji untuk Proyek Infrastruktur

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mendukung penggunaan dana haji untuk pembiayaan infrastruktur.

Baca Selengkapnya

MUI Ajukan Empat Syarat Pengembangan Dana Haji  

2 Agustus 2017

MUI Ajukan Empat Syarat Pengembangan Dana Haji  

Komisi Fatwa MUI melalui forum ijtima' di salah satu pondok pesantren di Tasikmalaya, pada Juli 2012, telah membahas pemanfaatan dana haji yang mengendap dari jamaah haji yang masih "waiting list".


Baca Selengkapnya

Polemik Investasi Dana Haji

2 Agustus 2017

Polemik Investasi Dana Haji

Presiden Joko Widodo telah melantik anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Badan hukum publik ini bertugas mengelola keuangan haji yang meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban keuangan haji. Langkah ini dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Dengan demikian, keberadaan dana haji yang semula dikelola Kementerian Agama secara resmi mulai dipindahkan ke badan ini.

Baca Selengkapnya

Hidayat Nur Wahid: Dana Haji Itu Notabene Milik Umat...

1 Agustus 2017

Hidayat Nur Wahid: Dana Haji Itu Notabene Milik Umat...

Menurut Hidayat, pemerintah diharapkan dapat bersikap lebih bijaksana dengan tidak memakai dana haji guna membangun infrastruktur.

Baca Selengkapnya

Pesan Jokowi Soal Dana Haji: Dihitung yang Cermat, Ini Dana Umat

31 Juli 2017

Pesan Jokowi Soal Dana Haji: Dihitung yang Cermat, Ini Dana Umat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pengelolaan dana haji dilakukan dengan hati-hati dan cermat.

Baca Selengkapnya