Suryadharma Serahkan Surat Pengunduran Diri Lusa

Reporter

Senin, 26 Mei 2014 20:42 WIB

Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali dicecar pertanyaan oleh awak media usai kunjungi Rumah Polonia, di Jl. Cipinang Cempedak, Jakarta Timur (26/5). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan bakal menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Rabu 28 Mei 2014. Dia mengaku ingin fokus mengatasi kasus rasuah yang tengah membelitnya.

Ketimbang kinerja pemerintahan terganggu, kata dia, Suryadharma menyerahkan kembali amanat yang SBY berikan. "Karena Selasa libur, Rabu besok akan saya kirimkan suratnya," kata di Rumah Polonia I/29, Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Senin 26 Mei 2014. "Ini masalah etika.

Ia menampik kabar dipecat oleh SBY. "Yang benar, saya yang mengajukan pengunduran diri," kata dia. Namun, SBY menyuruh Suryadharma membuat surat resmi terlebih dahulu. "Sebagai pertimbangan presiden dalam mengambil keputusan," katanya.

Tadi pagi, Suryadharma Ali menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin, 26 Mei 2014. Pertemuan ini berkaitan dengan status tersangka Suryadharma dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaran haji 2012-2013.

MUHAMMAD MUHYIDDIN

Berita populer:
Tim Sukses Prabowo Dekati Suciwati
Kalla Gunakan Jenderal Rekening Gendut Dekati Mega
Grup MNC Dituding Blokir Pemberitaan Suryadharma
Nikah Gratis Mulai Juni 2014

Berita terkait

Tokoh yang Pernah Datang ke Ponpes Al Zaytun, dari Moeldoko hingga Suryadharma Ali

27 Juni 2023

Tokoh yang Pernah Datang ke Ponpes Al Zaytun, dari Moeldoko hingga Suryadharma Ali

Ponpes Al Zaytun tetap eksis sampai hari ini. Pernah didatangi tokoh-tokoh antara lain Moeldoko, Hendropriyono, Suryadharma Ali, hingga Ibas.

Baca Selengkapnya

5 Napi Korupsi Ini dapat Pembebasan Bersyarat, Ini Profil dan Kasusnya

10 September 2022

5 Napi Korupsi Ini dapat Pembebasan Bersyarat, Ini Profil dan Kasusnya

Eks Jaksa Pinangki, Patrialis Akbar, Zumi Zola, Suryadharma Ali, Ratu Atut napi korupsi yang mendapat pembebasan bersyarat. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Para Koruptor Ini Bebas Bersyarat secara Bersamaan

9 September 2022

Para Koruptor Ini Bebas Bersyarat secara Bersamaan

Para koruptor itu bekas jaksa, kepala daerah, juga menteri

Baca Selengkapnya

Zumi Zola, Patrialis Akbar, dan Suryadharma Ali Bebas Bersyarat

6 September 2022

Zumi Zola, Patrialis Akbar, dan Suryadharma Ali Bebas Bersyarat

Zumi Zola, Patrialis dan Suryadharma Ali mendekam di penjara khusus koruptor dengan vonis yang beragam.

Baca Selengkapnya

Beda Kasus Romahurmuziy dan Suryadharma terhadap Suara PPP

26 Maret 2019

Beda Kasus Romahurmuziy dan Suryadharma terhadap Suara PPP

Hitungannya, kata Joko, untuk mencapai 4 persen itu PPP perlu 23 kursi. Ia optimistis PPP mempertahankan jumlah kursi dan melenggang ke Senayan.

Baca Selengkapnya

Romy PPP Kena OTT KPK, Jubir BPN Prabowo Ingat Suryadharma Ali

15 Maret 2019

Romy PPP Kena OTT KPK, Jubir BPN Prabowo Ingat Suryadharma Ali

Juru bicara BPN Prabowo, Ferry Juliantono, berujar bahwa OTT KPK terhadap Romy PPP mengingatkannya kepada kasus korupsi Suryadharma Ali.

Baca Selengkapnya

BPKH: Tak Satu Sen Pun Dana Haji untuk Infrastruktur

24 Januari 2019

BPKH: Tak Satu Sen Pun Dana Haji untuk Infrastruktur

Dana haji diinvestasikan di bisnis penerbangan dan katering jemaah.

Baca Selengkapnya

Kain Kiswah Milik Suryadharma Ali Laku Rp 450 Juta

25 Juli 2018

Kain Kiswah Milik Suryadharma Ali Laku Rp 450 Juta

Dibuka dengan harga Rp 22,5 juta, kain kiswah milik Suryadharma Ali diperebutkan belasan peserta lelang KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Lelang Kain Kiswah Ka'bah Milik Suryadharma Ali

11 Juli 2018

KPK Lelang Kain Kiswah Ka'bah Milik Suryadharma Ali

KPK menggelar lelang pada 25 Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

Suryadharma Anggap Keterangan Jusuf Kalla Meringankan Kasusnya

11 Juli 2018

Suryadharma Anggap Keterangan Jusuf Kalla Meringankan Kasusnya

Jusuf Kalla memberi keterangan mengenai mekanisme pertanggungjawaban dana operasional menteri.

Baca Selengkapnya