Wapres : Kebijakan Naik Juga Diambil Dua Presiden Sebelumnya
Reporter
Editor
Selasa, 15 Maret 2005 01:21 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat yang menolak keputusan pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak tidak memiliki alasan yang kuat. Karena keputusan menaikkan harga BBM, juga telah diambil oleh dua orang presiden sebelumnya yang berasal dari fraksi-fraksi yang keberatan dengan kenaikan itu saat ini yaitu, Presiden Abdurrahman Wahid (Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa) dan Presiden Megawati Sukarno Putri (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan). "Jadi kenaikan kali ini bukan yang pertama," kata Kalla di pesawat Angkatan Udara dalam perjalanan pulang dari Manado Sulawesi Utara.Menurutnya, pemerintah menaikkan harga BBM karena harga minyak di pasaran internasional telah naik dengan tinggi. Selain itu, Undang-Undang APBN 2005 yang telah ditetapkan oleh DPR mengatur bahwa besaran subsidi BBM hanya sekitar 19 triliun. Untuk mencapai hal ini, tentu tidak mudah.Meskipun pemerintah telah menaikkan harga BBM per Maret, besaran nilai subsidi masih jauh di atas batas yang ditetapkan DPR, yaitu sekitar 35 triliun. Jusuf Kall juga membantah usulan kenaikan gaji DPR untuk menyogok DPR, agar 'tutup mulut dan tutup mata' terhadap kenaikan BBM yang dilakukan pemerintah. "Kenaikan gaji itu terjadi tidak ada hubungnnya dengan kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Pembahasan kenaikan gaji, dilakukan oleh pemerintah dengan Dewan dalam rapat anggaran khusus,"katanya.Jusuf Kalla juga membantah data dari Biro Pusat Statistik (BPS) yang menyatakan kenaikan harga BBM justru menambah jumlah orang miskin sebanyak dua persen dan bukannya mengurangi seperti dijelaskan pemerintah. "Data itu kan cuma menurut seorang kasubdit di BPS,"katanya mengecilkan peneliti di BPS.Menurut Kalla, berdasarkan kajian sebuah lembaga penelitian di Universitas Indonesia, jumlah orang miskin justru berkurang karena jumlah dana kompensasi lebih besar dari pada beban yang ditanggung orang miskin akibat kenaikan harga BBM."Pemerintah juga butuh waktu untuk menentukan orang miskin yang berhak menerima dana kompensasi,"kata Kalla? Keburu mati pak.Budi Riza