Sidik Sutan Bathoegana, KPK Panggil Selusin Saksi  

Kamis, 22 Mei 2014 12:49 WIB

Ketua Komisi VII DPR RI,Sutan Bhatoegana bersiap memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dilingkungan SKK Migas dengan terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor, Jakarta (25/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis, 22 Mei 2014, memanggil 12 orang untuk menjadi saksi tersangka korupsi Sutan Bhatoegana. KPK menyangka Sutan menerima suap terkait dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) pada tahun anggaran 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). (Baca: Bhatoegana Tersangka, SBY: Tak Hanya Sutan)

Selusin saksi yang dipanggil itu mulai dari petugas keamanan hingga pejabat Kementerian ESDM dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). Mereka akan diperiksa dalam kasus yang menyeret Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat ini. "Banyaknya saksi memang kebutuhan penyidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan pendeknya, Kamis, 22 Mei 2014. (Baca: Tak Lolos ke DPR, Sutan Bhatoegana Tersangka Pula)

Para saksi itu antara lain bekas Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno, yang sudah dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi di SKK Migas, dan saksi dari Kementerian ESDM adalah Didi Dwi Sutrisnohadi, mantan Kepala Biro Keuangan Sekjen KESDM. Saksi dari SKK Migas antara lain Gerhard Marten Rumeser dan Hardiono merupakan tenaga ahli di SKK Migas. (Baca: Inilah Kekayaan Sutan Bhatoegana)

Sutan sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 14 Mei 2014. Ia dijerat dengan Pasal 12 a atau b, atau Pasal 11, atau Pasal 12 B, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke satu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "SB (Sutan Bhatoegana) diduga menerima hadiah atau janji terkait jabatan dan fungsinya sebagai anggota DPR," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, Rabu, 14 Mei 2014. (Baca: Setelah Sutan Tersangka, KPK Incar Anggota DPR Lain)

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berharap bekas Ketua Komisi Energi Sutan Bhatoegana membuka kasus rasuah pembahasan APBNP 2013 di Kementerian ESDM. Rabu lalu, komisi antirasuah menetapkan politikus Partai Demokrat itu sebagai tersangka kasus tersebut.

"Semoga SB (Sutan Bhatoegana) membuka kasus ini secara utuh," kata Bambang melalui pesan pendek, Ahad, 18 Mei 2014. "Bila ada pihak lain yang terlibat, seyogianya turut bertanggung jawab."

HUSSEIN ABRI YUSUF

Berita lain:
Jika Terpilih, Prabowo Boleh Masuk Amerika Serikat
Ahok 'Semprit' Jokowi dan Prabowo
Ini Penantang Yamaha R25 dari Kawasaki

Berita terkait

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

20 jam lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

1 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

1 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

4 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

4 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

5 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

5 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

5 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

5 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya