TEMPO.CO, Jakarta - Persidangan kasus dugaan suap hakim konstitusi untuk terdakwa Gubernur Banten Atut Chosiyah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 13 Mei 2014 pagi dijaga ratusan Brimob dari Polda Metro Jaya. Petugas Brimob berjaga di depan Gedung Tipikor serta di depan ruang sidang lantai 1 gedung yang sama. "Iya, kami diminta mengamankan sidang di atas, sidangnya Ibu Atut. Kami seratus personel di sini," kata seorang Brimob yang enggan disebutkan namanya.
Persidangan Atut hari ini rencananya akan menghadirkan sejumlah saksi. Jaksa penuntut umum menghadirkan dua saksi, yakni pengacara yang menangani sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak untuk pasangan Amir Hamzah-Kasmin, Susi Tur Andayani, dan Petugas Komisi Pemilihan Umum Lebak, Agus Sutisna. (Baca: SBY Segera Teken Pemberhentian Atut).
Saat ini Atut baru memasuki ruang sidang. Perempuan berusia 51 tahun itu mengenakan atasan batik berwarna cokelat dan kerudung hitam serta sepatu bot berhak sekitar 7 sentimeter. Puluhan pendukung Atut yang kebanyakan ibu-ibu berjilbab juga sudah duduk di ruang sidang. (Baca: Dua Anak Atut Melenggang ke Senayan).
Sebelumnya, usai menghadiri pembacaan dakwaan pekan kemarin, Atut diteriaki maling saat hendak memasuki mobil tahanan. Atut sendiri didakwa menyuap Akil Rp 3 miliar untuk penanganan sengketa pemilukada Lebak. Duit itu baru direalisasikan Rp 1 miliar yang disediakan adik Atut, Chaeri Wardana alias Wawan, dan akan diberikan ke Akil melalui Susi.
Atut dan Wawan juga disangka korupsi pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten. Atut dijerat pula terlibat kasus dugaan pemerasan. Sedangkan Wawan dijerat kasus dugaan pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan dan tindak pidana pencucian uang.
LINDA TRIANITA
Terpopuler
Peluang JK Tak Jelas, PPP Batal Dukung Jokowi
Udar Jadi Tersangka Kasus Bus Transjakarta Karatan
Mega Bahas Cawapres Jokowi Rabu Besok
Berita terkait
Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain
12 jam lalu
PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.
Baca SelengkapnyaKelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga
13 jam lalu
Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.
Baca SelengkapnyaHakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius
15 jam lalu
Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut
16 jam lalu
PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara
19 jam lalu
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.
Baca SelengkapnyaSaat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP
1 hari lalu
Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.
Baca SelengkapnyaPKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya
2 hari lalu
Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.
Baca SelengkapnyaPPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini
2 hari lalu
PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.
Baca SelengkapnyaPPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat
2 hari lalu
PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.
Baca SelengkapnyaPPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas
2 hari lalu
Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.
Baca Selengkapnya