SK Penonaktifan Atut Belum Diterima  

Reporter

Selasa, 6 Mei 2014 07:03 WIB

Atut Chosiyah bersaksi dalam sidang Susi Tur Andayani di Pengadilan Tipikor, Jakarta (24/4). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Serang - Pemerintah Provinsi Banten menyatakan belum menerima surat pemberhentian sementara Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten dari Kementerian Dalam Negeri, demikian pernyataan Sekretaris Daerah Provinsi Banten Muhadi di Serang, Senin, 5 Mei 2014.

“Saya memang mendapat info kalau Ibu Gubernur besok akan menjalani sidang perdana, tapi hingga kini kami belum mendapat SK penonaktifan tersebut,” kata Muhadi.

Dia mengatakan Pemerintah Provinsi Banten belum mendapat informasi kapan terbitnya surat keputusan penonaktifan gubernur dan pengangkatan pelaksana tugas gubernur. “Kami sudah mengecek langsung ke dirjen terkait di Kemendagri, tapi belum ada,” ujarnya.

Pada kesempatan sama, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten Deden Apriandi mengatakan surat keputusan penonaktifan gubernur biasanya disampaikan Mendagri kepada presiden dan memberikan tembusannya kepada pemerintah daerah. “Dalam surat keputusan penonaktifan tersebut, biasanya Mendagri langsung menyertakan surat keputusan pengangkatan pejabat pelaksana tugas gubernur. Tapi tunggu saja isi suratnya seperti apa,” tutur Deden.

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 6 Mei 2014, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Atut sebagai tersangka atas tiga kasus korupsi di Provinsi Banten, yakni dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, korupsi pengadaan alat kesehatan, dan gratifikasi ilegal. (Baca juga: Ratu Atut Kini Tersangka 3 Kasus Korupsi Banten).

Terkait dengan kasus suap itu, Atut diduga telah menyuap Akil Mochtar yang saat itu masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi. Menurut KPK, Atut secara bersama-sama atau turut serta dengan adiknya, Chaeri Wardana alias Wawan--yang juga suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, menyuap Akil.



WASIUL ULUM

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya