Ketua MPR : Tolak Internasionalisasi Kasus Ambalat

Reporter

Editor

Minggu, 6 Maret 2005 19:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid menyatakan, pemerintah harus bekerja semaksimal mungkin untuk menyelamatkan Ambalat dari klaim pihak Malaysia. Menurutnya, masalah Ambalat bukan hanya menyangkut mengenai kedaulatan dan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dilanggar tetapi juga karena Ambalat mengandung kekayaan alam yang luar biasa besar. Kandungan minyak dan gas bumi di dua lempengan East Ambalat dan Blok East Ambalat jika dieksplorasi memberikan potensi keuangan sebesar Rp 4.200 triliun, jauh lebih besar dari utang Indonesia yang Rp1.400 triliun. "Ambalat adalah kawasan yang amat sangat harus dipertahankan,"kata Hidayat Nur Wahid kepada wartawan sebelum penutupan PKS Expo di Gelora Senayan Jakarta, Minggu (6/3). Hidayat menginginkan Ambalat harus dipertahankan dan jangan sampai timbul beragam perdebatan yang mengakibatkan kasus Sipadan dan Ligitan terulang kembali. Dua pulau ini sengit diperebutkan Indonesia Malaysia, namun di Pengadilan Internasional memutuskan pihak Indonesia harus melepaskannya.Menurutnya, apa yang harus dilakukan pemerintah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, secepatnya melakukan komunikasi dengan Perdana Menteri Malaysia, Abdullah Badawi. "Tentunya dengan cara-cara yang bermartabat dan rasional dengan meminta pada Malaysia mengerti bahwa Indonesia dan Malaysia adalah sesama bangsa Melayu, sesama anggota ASEAN, dan sesama anggota OKI, maka tidak perlu menimbulkan masalah-masalah baru,"kata Hidayat.Hidayat berharap komunikasi langsung antara SBY dan Badawi dapat dilakukan dengan elegan sehingga dapat mengatasi masalah. Selain itu, menurut Hidayat, Indonesia saat ini juga memiliki banyak sekali pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. "PR Indonesia mulai dari TKI, masalah dalam negeri, BBM, dan banyak lagi. Jangan ditambahi dengan masalah Amabalat ini,"ujarnya. Hidayat juga meminta Malaysia juga seharusnya membantu menyelesaikan problem terorisme di Indoensia karena dengan adanya Noordin M. Top dan Azahari merupakan warga negara Malaysia. "Hendaknya mereka membantu bukan malah menambahi kegaduhan,"katanya.Ketua MPR meminta, pemerintah untuk bekerja secara maksimal karena masalah Ambalat adalah masalah yang sangat krusial. "Jangan ada provokasi (konflik) tetapi jangan pula kehilangan kewibawaan sebab sangat mungkin pihak-pihak ketiga yang menginginkan terjadinya konfrontasi secara langsung yang mengakibatkan carut marutnya kondisi di Asia Tenggara,"kata Hidayat. Konfliik itu, menurutnya, hanya akan menghasilkan instabilitas keamanan di Asia Tenggara tetapi sangat mungkin menghadirkan adanya kapitalisme dan kolonialisme gaya baru.Indonesia masih menyimpan harapan penyelesaian secara damai karenanya tidak perlu membuat keributan di internal kedua negara. "Apakah tidak cukup Malaysia mendapatkan Sipadan dan Ligitan, mengapa harus membidik kepada kawasan lain yang tidak masuk ke dalam kedaulatan mereka?"kata Hidayat. Hidayat khawatir jika kasus Ambalat dibawa ke Mahkamah Internasional, kasus Siapadan dan Ligitan akan terulang kembali. "Sebab di mana juga terkait dengan masalah peradilan ada banyak hal yang tidak serta merta bisa secara transparan dilakukan,"katanya. Menurutnya, tawaran Pengadilan Internasional harus ditolak Indonesia karena secara prinsip jelas-jelas Ambalat adalah kawasan Indonesia dan tidak disengketakan. "Mengapa harus mengundang pihak luar untuk menyelesaikan masalah yang jelas bagian dari Indonesia. Tidak ada kewenangan hukum internasional manapun yang bisa membawanya ke dunia internasional dan tidak diperbolehkan negara manapun untuk mengklaim kawasan Indonesia menjadi kawasan mereka dan kemudian menarik-narik lembaga internasional untuk menguatkan posisi mereka?"kata Hidayat.Internasionalisasi masalah Ambalat, menurut Hidayat harus ditolak. "Kita berharap dengan pendekatan serumpun dan masalah ini bisa diselesaikan dengan berwibawa dan tetap Ambalat menjadi bagian dari Indonesia,"ujarnya.Hidayat meminta juga meminta pemerintah mengkoreksi tindakannya. "Pemerintah Indonesia harus mengkoreksi Malaysia dan pemerintah harus melanjutkan pembangunan mercusuar di daerah kawasan itu untuk menandakan bahwa ini adalah Indonesia dan yang terlanjur membuat itu cabut saja dan tidak boleh mengulanginya kembali,"kata Hidayat.Agus Supriyanto

Berita terkait

Prabowo Bertemu Anwar Ibrahim, Topik Ini yang Dibahas

28 hari lalu

Prabowo Bertemu Anwar Ibrahim, Topik Ini yang Dibahas

Malaysia menjadi negara ketiga yang dikunjungi Presiden Terpilih Indonesia Prabowo Subianto setelah Cina dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

43 hari lalu

Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

Penyanyi Once Mekel, berhasil lolos ke DPR RI melalui Dapil DKI Jakarta II mengalahkan caleg petahana seperti Masinton Pasaribu dan Eriko Sotarduga.

Baca Selengkapnya

Unggul Perolehan Suara di DPR dan DPRD Jakarta, PKS: Alhamdulillah

51 hari lalu

Unggul Perolehan Suara di DPR dan DPRD Jakarta, PKS: Alhamdulillah

PKS DKI Jakarta mengucapkan terima kasih kepada warga Jakarta usai unggul dalam perolehan suara Pemilu DPR dan DPRD.

Baca Selengkapnya

PKS Tunggu Hasil Majelis Syura untuk Tentukan Figur di Pilkada DKI Jakarta

51 hari lalu

PKS Tunggu Hasil Majelis Syura untuk Tentukan Figur di Pilkada DKI Jakarta

Putusan Majelis Syura bakal menjadi acuan PKS dalam mengusung calon Gubernur di Pilkada DKI 2024. Nama Anies, Hidayat Nur Wahid dan Mardani potensial.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Penurunan Ambang Batas Parlemen, HNW: Harus Diberlakukan Juga untuk Presidential Threshold

58 hari lalu

MK Putuskan Penurunan Ambang Batas Parlemen, HNW: Harus Diberlakukan Juga untuk Presidential Threshold

Ambang batas parlemen diputuskan MK pekan ini, apa itu sebenarnya dan apa dasar aturannya? Bagaimana tanggapan Hidyat Nur Wahid?

Baca Selengkapnya

Buntut Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen, Ada yang Minta Presidential Threshold Dikoreksi

59 hari lalu

Buntut Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen, Ada yang Minta Presidential Threshold Dikoreksi

Hidayat Nur Wahid mengatakan MK perlu memerintahkan DPR dan pemerintah mengoreksi presidential threshold sebelum Pemilu 2029.

Baca Selengkapnya

KUA Jadi Tempat Nikah bagi Semua Agama, Siapa Saja Tokoh yang Mendukung dan Menolak?

2 Maret 2024

KUA Jadi Tempat Nikah bagi Semua Agama, Siapa Saja Tokoh yang Mendukung dan Menolak?

Wacana Menteri Agama yang akan merubah KUA sebagai tempat nikah bagi semua agama menuai beberapa pendapat yang mendukung dan menolaknya dari berbagai tokoh.

Baca Selengkapnya

Menteri Agama Yaqut Rencanakan KUA untuk Pernikahan Semua Agama, Pahami 10 Tugas Pokok Kantor Urusan Agama

1 Maret 2024

Menteri Agama Yaqut Rencanakan KUA untuk Pernikahan Semua Agama, Pahami 10 Tugas Pokok Kantor Urusan Agama

Menteri Agama Yaqut punya rencana jadikan KUA untuk pernikahan semua agama. Patut pahami kembali 10 tugas pokok Kantor Urusan Agama.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Rencana Menag Yaqut Cholil Qoumas Soal KUA untuk Pernikahan Semua Agama

27 Februari 2024

Pro-Kontra Rencana Menag Yaqut Cholil Qoumas Soal KUA untuk Pernikahan Semua Agama

Perdebatan rancangan KUA untuk pernikahan semua agama yang diajukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ini pro dan kontra.

Baca Selengkapnya

KUA untuk Semua Agama, Hidayat Nur Wahid: Jadi Beban Psikologis Umat Non-Muslim

26 Februari 2024

KUA untuk Semua Agama, Hidayat Nur Wahid: Jadi Beban Psikologis Umat Non-Muslim

Usulan KUA untuk semua agama akan memberatkan warga non-Muslim yang akan menikah, karena KUA identik dengan warga beragama Islam.

Baca Selengkapnya