Negara Asia-Pasifik Bahas Pelarian Uang Hasil Korupsi  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Minggu, 4 Mei 2014 17:48 WIB

Sejumlah aktivis pemberantasan Korupsi mengangkat poster yang berisi dukungan kepada KPK, di Jakarta (4/4). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Yogyakarta - Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan pertemuan penegak hukum yang membahas pemulihan aset negara dalam kasus korupsi di Asia-Pasifik di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Senin, 5 Mei 2014. "Kejaksaan Agung menjadi tuan rumah," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Purwanta Sudarmadji, Ahad, 4 Mei 2014.

Purwanta menjelaskan, acara bernama Steering Group Meeting For Asset Recovery Interagency Network-Asia Pacific itu membahas uang hasil tindak korupsi yang sering dibawa kabur ke luar negeri. "Negara di Asia-Pasifik telah berkomitmen untuk mengembalikan aset yang dilarikan keluar negeri ke negara asal," kata Purwanta.

Delegasi yang akan mengikuti pertemuan selama dua hari di antaranya berasal dari Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, Cina, dan Thailand. Dalam pertemuan ini akan dibahas upaya menjalin kerja sama dan komitmen bersama soal pemulihan aset negara, baik aset yang berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi maupun perdata.

Acara ini, kata Purwanta, digelar setiap tahun dengan tuan rumah berbeda-beda. Sebab, tiap negara mempunyai kendala dalam pengembalian aset negara yang dilarikan ke luar negeri. Banyak aset atau dana dari suatu hasil kejahatan korupsi ataupun perdata yang dilarikan atau dipindahkan ke luar negeri. Itu sebabnya penegak hukum sulit menyita atau mengembalikan aset itu. Namun Indonesia pernah berhasil membawa kembali aset hasil korupsi dari luar negeri.

Purwanta mencontohkan, pada tahun lalu, Kejaksaan Agung Republik Indonesia berhasil mengembalikan aset dari hasil kejahatan sebesar Rp 2,5 triliun. Masing-masing negara, kata dia, punya kesulitan tersendiri ketika akan mengembalikan aset yang disembunyikan di luar negeri. Antara lain prosedur yang rumit dan pelaku kejahatan yang semakin cerdik menyembunyikan harta hasil tindak kejahatannya.

Dalam pertemuan itu juga akan dibahas soal rumitnya pengembalian aset dari luar negeri. Juga soal deportasi warga suatu negara yang terkait dengan kasus kejahatan. Tak jelas apakah Singapura hadir dalam acara ini. Negara tetangga ini sering menjadi tempat pelarian koruptor Indonesia.

MUH SYAIFULLAH

Berita terkait

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek yang diduga berkaitan dengan enam tersangka kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya