TEMPO.CO, Malang - Legislator yang terpilih duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang bakal mengenakan pakaian dinas seharga Rp 2,9 juta. Pakaian tersebut akan dikenakan pada saat pelantikan Oktober 2014. Saat ini Pemerintah Kota Malang tengah melakukan lelang elektronik untuk pengadaan seragam tersebut.
"Pengadaan pakaian sipil lengkap ini sesuai dengan aturan pemerintah," kata Sekretaris DPRD Kota Malang Abdul Malik, Jumat, 25 April 2014. Seragam masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014 sebesar Rp 654,75 juta. Dana tersebut digunakan untuk pengadaan pakaian dinas bagi 45 anggota Dewan baru dan 45 anggota Dewan lama yang akan selesai bertugas tahun ini.
Masing-masing anggota Dewan akan mendapat dua setel pakaian, yakni pakaian sipil harian dan pakaian dinas harian. Sedangkan anggota Dewan yang baru dilantik mendapat tambahan satu setel pakaian sipil lengkap. Menurut dia, pengadaan seragam anggota Dewan dilakukan setiap tahun. Jadi, legislator yang terpilih kembali akan mendapat lima setel pakaian.
Menurut Malang Corruption Watch (MCW), anggaran pakaian dinas terlampau besar dan terlalu mewah. Dengan pakaian dinas yang mahal justru akan menampilkan figur anggota Dewan yang terkesan berfoya-foya dengan dana negara. "Kinerja Dewan tak dilihat dari pakaiannya," kata Ketua Badan Pekerja MCW Zainuddin.
Banyak anggota Dewan yang tinggal beberapa bulan bekerja, kata dia, meninggalkan pekerjaan rumah. Di antaranya, sejumlah peraturan daerah yang telah ditetapkan dalam program legislasi daerah belum selesai disahkan. Sedangkan anggota Dewan yang baru terpilih diharapkan lebih mengutamakan kinerja, bukan memikirkan pakaian dinas baru.
Sesuai dengan perspektif politik anggaran, ujar dia, seharusnya anggaran diutamakan untuk kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi anggota Dewan. Anggaran tersebut, tutur dia, lebih baik digunakan untuk membebaskan biaya pendidikan wajib belajar sembilan tahun.