Biaya Pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil untuk PDIP, Rp 10 Juta
Reporter
Editor
Rabu, 2 Maret 2005 11:04 WIB
TEMPO Interaktif, Solo: PDI Perjuangan Kota Solo menetapkan biaya Rp 10 juta kepada setiap pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota yang berminat melamar ke partai tersebut. Biaya tersebut akan digunakan untuk mendanai berbagai proses seleksi mulai dari verifikasi, tes kelayakan para pelamar hingga rapat kerja cabang khususu (Rakercabsus) yang menjadi ajang pemilu internal PDIP untuk memilih empat pasangan bakal calon. Dibandingkan pendaftaran di partai-partai lain, biaya yang dikenakan PDI Perjuangan tersebut terhitung yang paling mahal. "Agar pendaftar pun serius, tidak sekedar coba-coba," ujar Ketua Panitia Pemilihan Kepala Daerah Langsung PDIP, Bimo Putranto, Rabu (2/3). Sebagai perbandingan, Koalisi Perubahan yang terdiri dari PKS dan Partai Demokrat sebelumnya mengenakan tarif Rp 3,6 juta untuk masing-masing peminat kursi walikota maupun wakil walikota. Bimo berpendapat biaya administrasi tersebut justruterhitung murah karena ditanggung dua orang yakni pasangan bakal calon walikota dan wakilnya. Sebagai partai terbesar dan menguasai kursipaling banyak, menurut dia wajar PDIP menetapkan biayasebesar itu. "Kemungkinan paling banyak untuk membiayaRakercabsus karena akan melibatkan 413 pengurus partaidari tingkat ranting (kalurahan)," tambah diaPanitia juga tidak akan memfasilitasi kampanye parapasangan bakal calon ke ranting-ranting yang memilikihak suara. Demikian pula bila nanti ditetapkan sebagaicalon, mereka juga harus membiayai sendiri pelaksanaankampanye. Dengan biaya Rp 10 juta tersebut, pelamar sebenarnya juga belum tentu mendapat tiket naik kendaraan PDIP dalam Pilkada langsung yang ditetapkan KPU Solo berlangsung 27 Juni nanti. Pasalnya, hasil Rakercabsus bukan merupakan keputusan final untuk menentukan calon. "Rakercabsus memilih empat pasang calon untuk dimintakan rekomendasikan ke DPD dan DPP. DPP yang memilih satu pasang calon untuk diajukan ke KPU," kata dia. Meski loket pendaftaran baru akan dibuka pekan depan,7 Maret hingga 17 Maret, Bimo mengaku saat ini sudah ada peminat yang mengambil formulir pendaftaran. Kader PDIP yang kini menjadi Walikota Solo Slamet Suryanto telah meminta formulir tersebut. Namun karena belum resmi dibuka, formulir tersebut belum dikembalikan. "Setelah sepekan panitia melakukan sosialisasi, baru pendaftarannya dibuka.," katanya.Tahapan selanjutnya adalah verifikasi persyaratan, kemudian penyampaian visi misi. Pada 23 Maret nanti digelar Rakercabsus.Mengenai persyaratan, Bimo menjelaskan kader partai yang berminat melamar terlebih dahulu harus mengantongi surat pengantar khusus dari DPC PDI-P. Persyaratan ini juga sesuai dengan SK DPP Nomor 429/DPP/KPTS/XI/2004 mengenai juklak penjaringan bakal calon kepala daerah. Sementara itu, bagi kalangan independen, harus menunjukkan dukungan minimal 1.000 KTP. Selain itu, pasangan calon juga harus mendapatkan pengantar juga dari pengurus ranting. Imron Rosyid