TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perkara dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah Lebak terhadap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dengan terdakwa adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, Chaeri Wardana, kembali digelar, Kamis, 24 April 2014.
Agenda sidang untuk pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa penuntunt umum Komisi Pemberantasan Korupsi. "Saksinya ada M. Akil Mochtar dan Ratu Rita," kata pengacara Chaeri, Pia Akbar Nasution, lewat pesan singkat, Kamis, 24 April 2014. Ratu adalah istri Akil. (Baca: Begini Modus Akil Mochtar Samarkan Suap)
Selain Akil dan istrinya, kata Pia, sidang tersebut juga menghadirkan saksi lain. Di antaranya, hakim konstitusi Maria Faridha Indrati dan staf Chaeri di PT Bali Pacific Pragama, Kurotul Aini. (Baca: Kisah Foto Muhtar Ependy di Ruangan Akil Mochtar)
Dalam dakwaan disebutkan, untuk suap penanganan perkara pemilihan kepala daerah Lebak, Chaeri memberi Akil Rp 3 miliar. Namun baru direalisasikan Rp 1 miliar. Chaeri diduga memberi Rp 7,5 miliar terkait dengan perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur Banten tahun 2011 yang digelar di MK. Duit ini ditransfer ke rekening CV Ratu Samagat, perusahaan milik Ratu Rita, dengan dalih pembelian alat berat.
LINDA TRIANITA
Berita terkait
PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya
1 jam lalu
Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.
Baca SelengkapnyaPPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini
12 jam lalu
PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.
Baca SelengkapnyaPPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat
12 jam lalu
PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.
Baca SelengkapnyaPPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas
14 jam lalu
Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.
Baca SelengkapnyaBagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?
14 jam lalu
Pengamat politik menanggapi mengenai peluang PPP mendapatkan kursi DPR RI lewat permohonan sengketa pemilu ke MK.
Baca SelengkapnyaKetua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu
1 hari lalu
Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.
Baca SelengkapnyaGugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya
1 hari lalu
Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.
Baca SelengkapnyaSederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani
1 hari lalu
MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini. Berikut sederet faktanya.
Baca SelengkapnyaAda Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius
1 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.
Baca SelengkapnyaDaftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi
1 hari lalu
Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?
Baca Selengkapnya