Seorang polisi memeriksa naskah ujian nasional tingkat SMA/MA/SMK di Kantor Dinas Pendidikan,Banyumas, Jawa Tengah, (14/4). Pengawasan tersebut untuk mencegah kebocoran soal. ANTARA/Fikri Adin
TEMPO.CO, Yogyakarta - Ombudsman Perwakilan DI Yogyakarta meminta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga mengevaluasi pengawasan pelaksanaan Ujian Nasional yang dinilai terlalu berlebihan.
Mereka menilai pengawasan Ujian Nasional yang dijalani siswa-siswi SMA dan yang sederajat pada 14-16 April 2014 justru mengganggu konsentrasi peserta ujian.
"Pengawasan ujian diperlukan, tapi jangan dilakukan atas dasar kecurigaan," kata Ketua Ombudsman Perwakilan DIY Budhi Masturi saat ditemui di kantornya, Selasa, 22 April 2014.
Ombudsman telah menerima sejumlah laporan dari siswa. Dia mencontohkan keberadaan personel polisi yang ikut melakukan pengawasan dalam satuan pendidikan. Lantaran polisi tersebut mengenakan seragam dan membawa senjata api, siswa menjadi takut. Ada pula siswa yang izin ke kamar mandi tetap dengan pengawalan polisi.
"Ini kan bukan mau perang. Bahkan, kalau ada intel polisi yang ikut mengawasi, lebih baik mengenakan pakaian yang friendly, bukan jaket hitam," kata Budhi.
Selain itu, para pelajar juga mengeluhkan pengawas yang terlalu sering hilir mudik di dalam kelas. Hal ini berimbas pada konsentrasi siswa saat mengerjakan soal. Siswa, katanya, menjadi terganggu.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan prinsip pengawasan adalah tidak boleh mengganggu peserta ujian. Sedangkan keberadaan polisi dalam pengamanan Ujian Nasional bukan bersifat mutlak. "Itu menjadi otoritas tiap-tiap sekolah," katanya.