TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Bank Central Asia Jahja Setiaatmadja enggan mengomentari kasus keberatan pajak bank BCA pada 1999 silam yang tengah ditelisik Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia mengaku akan menjelaskannya langsung dalam konfrensi pers. "Besok saya akan adakan konferensi pers," kata Jahja kepada Tempo, Senin, 21 April 2014.
KPK menetapkan bekas Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo sebagai tersangka atas kasus pajak PT BCA. Hadi diduga mengubah keputusan sehingga PT Bank Central Asia tak jadi menyetor Rp 375 miliar uang pajak. Hadi diduga melakukan perbuatan melawan hukum penyalahgunaan wewenang dalam menerima seluruh permohonan keberatan BCA. (Baca: KPK Tetapkan Hadi Poernomo sebagai Tersangka)
Kasus ini bermula pada 17 Juli 2003. Saat itu BCA mengajukan surat keberatan pajak atas transaksi non-performance loan atau kredit macet sebesar Rp 5,7 triliun tahun 1999 kepada Direktur PPh Ditjen Pajak. "Direktur PPH mengkaji dan pada 13 Maret 2004 menyatakan menolak permohonan wajib pajak BCA," kata Ketua KPK Abraham Samad.
Namun, pada 18 Juli 2004 atau sehari sebelum jatuh tempo memberikan keputusan final dalam permohonan BCA, Hadi Purnomo selaku Dirjen Pajak memerintahkan Direktur PPh untuk mengubah simpulan dari sebelumnya menolak menolak menjadi "diterima seluruhnya". (Baca: Kabulkan BCA, Hadi Poernomo Tolak BII dan Danamon).
Abraham Samad mengatakan lembaganya bakal langsung memeriksa pihak-pihak yang diduga terkait dengan kasus pajak PT Bank Central Asia. Abraham juga menyiratkan lembaganya bakal memeriksa pihak dari BCA. "Siapapun yang diduga terkait akan diperiksa, termasuk itu (BCA)," kata Abraham. (Baca pula: Hadi Poernomo Terancam Hukuman 20 Tahun Bui).
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita terkait
Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency
7 hari lalu
Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.
Baca SelengkapnyaPrabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak
37 hari lalu
Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.
Baca SelengkapnyaDampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara
40 hari lalu
Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara
Baca SelengkapnyaRafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding
48 hari lalu
Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.
Baca SelengkapnyaSederet Tersangka Kasus Korupsi Lolos Setelah Praperadilan Termasuk Budi Gunawan, Terbaru Eddy Hiariej
1 Februari 2024
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadila eks Wamenkumham Eddy Hiariej atas penetapannya sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaDJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya
5 Januari 2024
DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.
Baca Selengkapnya2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya
29 November 2023
Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP
Baca SelengkapnyaBegini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum
29 November 2023
Kemenkeu akan segera menerapkan kebijakan NIK jadi NPWP secara penuh pada pertengahan 2024. Berikut cara cek NIK yang sudah tertintegrasi dengan NPWP.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Memadankan NIK-NPWP
8 November 2023
Memadankan NIK-NPWP dilakukan paling lambat Desember 2023. Begini caranya.
Baca SelengkapnyaDJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated
27 Oktober 2023
DJP memastikan bahwa kerahasiaan data yang berkaitan dengan wajib pajak akan terjaga saat skema prepopulated diterapkan.
Baca Selengkapnya