Ratu Atut Akan Beberkan Aliran Duit ke Rano  

Rabu, 16 April 2014 10:54 WIB

Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Sukatma, mengatakan kliennya akan membeberkan dugaan aliran uang sebesar Rp 1,2 miliar dari Atut kepada Wakil Gubernur Banten Rano Karno dalam persidangan. Saat ini penyidikan Atut akan segera selesai dan memasuki tahap penuntutan. Sidang perdana Atut diperkirakan akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Mei nanti.

"Beliau nanti sampaikan dalam persidangan," kata Sukatma di halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, 15 April 2014. Sukatma menolak menjawab saat ditanya apakah aliran uang itu benar ada. "Nanti tunggu persidangan saja." (Baca: KPK Dalami Dugaan Aliran Duit ke Rano Karno)

Dugaan aliran duit ke Rano itu diungkap bendahara pribadi Atut, Yayah Rodiyah. Yayah mengaku pernah mentransfer dana sebesar Rp 1,2 miliar ke rekening Rano. Soal transfer itu ditanyakan jaksa penuntut umum Dzakiyul Fikri kepada Yayah saat bersaksi untuk adik Atut, Chaeri Wardana alias Wawan, yang menjadi terdakwa kasus suap terkait dengan pengurusan pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi.

"Bu Yayah, apakah pernah mentransfer Rp 1,2 miliar kepada Bapak Rano Karno pada November 2011?" tanya Fikri dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Kamis, 3 April 2014. Yayah pun membenarkannya.

Jaksa Fikri lantas bertanya lebih lanjut ihwal transfer itu. "Bu Yayah, untuk Bapak Rano Karno terkait dengan apa?" tanya jaksa, dan dijawab Yayah, "Saya tidak tahu." (Baca: Rano Karno Bantah Terima Duit dari Keluarga Atut)

Kemudian jaksa Fikri menanyakan apakah transfer tersebut ada hubungannya dengan yang dikirim ke CV Ratu Samagat, perusahaan milik Ratu Rita, istri bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Lagi-lagi Yayah menjawab, "Tidak tahu."

Yayah mengaku dipercaya Atut maupun Wawan untuk memegang duit dalam jumlah besar. Dia juga sering diminta untuk bertransaksi baik secara tunai, transfer, maupun cek. Wawan, ujar dia, sering memerintahkan untuk bertransaksi secara lisan dan tanpa ada pembukuan.

MUHAMAD RIZKI | LINDA TRIANITA




Terpopuler
Soal Century, Ini Jawaban Sri Mulyani di Pansus
Kisruh Soal Ujian Nasional, Jokowi: Saya Dijebak
Jakarta Raih Peringkat Pertama Kota di Negara Berkembang
Koalisi PDIP-NasDem, Pasar Bereaksi Positif







Berita terkait

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

25 Juli 2018

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

13 Juli 2018

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

20 Juli 2017

Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Baca Selengkapnya

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.

Baca Selengkapnya