KPK: Pejabat Korup Jangan Dibina, Tapi Binasakan

Reporter

Editor

Harun Mahbub

Jumat, 11 April 2014 05:39 WIB

KH Abuyah Muhtadi Dimyati dari Forum Ulama Banten ketika hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (24/11). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO , Serang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menindak tegas pejabat yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Deputi Bidang Pencegahan Korupsi KPK Iswan Elmi mengatakan merajalelanya praktik korupsi adalah indikasi dari buruknya sistem dan sumber daya manusia di satuan kerja pemerintahan.

"Maka pencegahannya adalah cari penyebabnya, selanjutnya dieliminasi," kata Iswan di sela-sela Workshop Pencegahan Korupsi oleh KPK di Pendopo Gubernur dikawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Banten, Kamis, 10 April 2014.

Menurut Iswan, sebagai langkah pembersihan sistem pemerintahan, pejabat yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi sudah tidak bisa lagi dipertahankan atau dibina. Hal tersebut karena perilaku korup sangat besar kemungkinannya terjadi dalam sistem di satuan kerja yang dipimpinnya. "Penanganan pejabat korup ini jangan dibina, tetapi dibinasakan," tegasnya.

Mantan Ketua KPK Taufiqurrohman Ruqi mengatakan, muncul dan tingginya cost politik dalam proses pengangkatan pejabat disejumlah pemerintahan termasuk Pemprov Banten menjadi catatan penting, sehingga terjadinya praktek korupsi.

Menurut Ruki, bagi Pemprov Banten yang terpenting yaitu mengembalikan jalannya pemerintahan kepada jalur yang benar. "Sekarang yang penting kita kembalikan kinerja sesuai dengan track-nya, supaya tidak terjadi kasus yang serupa," katanya. (Baca : KPK Panggil Ketua DPRD Banten untuk Alkes Banten)

Sementara itu, Wakil Gubernur Banten Rano Karno meminta kepada seluruh pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemprov Banten berani melaporkan indikasi atau perbuatan korupsi kepada dirinya. Tidak hanya itu, aktor kawakan itu juga meminta seluruh PNS dan pejabat yang mendapatkan tekanan melakukan korupsi oleh atasanya untuk berani melaporkan kepada dirinya. "Namun laporan perintah melakukan korupsi itu, harus dilengkapi dengan alat bukti, bukan fitnah," katanya.

Rano mengatakan, Pemprov Banten harus memulai adanya upaya untuk menjalankan pemerintahan yang bebas dari korupsi. "Mulai saat ini saya minta jangan ragu untuk melaporkan jika ada tekanan untuk korupsi, tapi harus dengan bukti," katanya. (Baca : KPK: Status Rano Karno Tergantung Vonis Wawan)

WASIUL ULUM

Terpopuler
Pemilu Indonesia di Mata Dunia

Rekor Baru Pep Guardiola di Liga Champions

Alaska Tuntut Bergabung dengan Rusia







Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya