TEMPO.CO , Denpasar - Seorang pria Prancis, Francois Jacques Giuily, 49 tahun, terancam hukuman mati terkait aksinya membawa narkoba jenis sabu-sabu ke Bali. Ancaman itu tertuang dalam dakwaan jaksa saat dibacakan di PN Denpasar, Kamis, 10 April 2014.
Jaksa I Gusti Putu Atmaja mengatakan, terdakwa menyelundupkan sabu seberat 3.010 gram netto dari Sinegal ke Denpasar. "Terdakwa membawa narkotika itu ke Denpasar untuk diserahkan kepada seseorang dengan menunggu perintah dari John Narco," ujar Atmaja.
Atmaja menyatakan terdakwa tanpa hak mengimpor atau menyalurkan narkotika golongan I jenis methamphetamine sebagaimana diatur dalam pasal 113 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Giuily juga didakwa tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bkn tanaman yang beratnya lebih dr 5 gram sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Upaya penyelundupan sabu itu dilakukan di Bandara Ngurah Rai Bali saat tiba dengan menggunakan pesawat Malaysia Airlines MH 867 dari Kuala Lumpur, 19 Januari 2014. Begitu tiba di terminal kedatangan internasional, petugas yang sudah curiga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan oleh petugas bea cukai Fuad Al Amin dan Christian Septa Nugraha dengan x ray dan lon scan. Hasilnya ada indikasi benda mencurigakan di dalam koper terdakwa. (Baca : Napi LP Kerobokan Kendalikan Peredaran Sabu)
Kemudian petugas membongkar dinding koper dengan cara disobek dengan cutter dan ditemukan dua buah bungkusan plastik berisi kristal bening putih. Setelah diperiksa dengan narcotic test, benar kristal putih itu mengandung sediaan narkotika methamphetamine.
Menanggapi dakwaan jaksa, Suroso selaku pengacara terdakwa menyatakan tidak mengajukan eksepsi. Hakim lalu memutuskan melanjutkan sidang pada 17 April mendatang dengan agenda memeriksa saksi. (Baca : Corby Ngaku Bersalah, Ini Reaksi Menteri Amir)
ROFIQI HASAN
Berita Terpopuler
Hitung Cepat Indikator: PDIP di Posisi Teratas
Rhoma Irama Presiden, Ahmad Dhani Wapresnya
PDIP: Target Kami Menang Pemilu
Berita terkait
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung
51 hari lalu
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.
Baca SelengkapnyaSabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap
30 Desember 2023
Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram
Baca SelengkapnyaPolisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu
22 Juli 2023
Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.
Baca SelengkapnyaBareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu
30 Juni 2023
Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.
Baca SelengkapnyaKemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu
31 Mei 2023
"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.
Baca SelengkapnyaAnak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut
17 Maret 2023
Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?
Baca SelengkapnyaKompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu
2 Maret 2023
Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.
Baca SelengkapnyaKurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara
16 Februari 2023
Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta
16 Februari 2023
Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.
Baca SelengkapnyaABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba
22 Januari 2023
MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.
Baca Selengkapnya