TEMPO.CO, Banda Aceh - Penghitungan sementara oleh Desk Pemilu di Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Aceh menempatkan Partai Aceh sebagai pemenang pemilu legislatif Aceh 2014. Partai Aceh memperoleh dukungan suara 29,17 persen.
Ketua Pemenangan Partai Aceh Kamaruddin alias Abu Razak mengatakan masyarakat Aceh telah memilih secara demokratis dan memberikan dukungan untuk partai tersebut. Karena itu, Partai Aceh mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh. “Kami masih dipercaya,” kata mantan kombatan itu kepada Tempo, Kamis, 10 April 2014.
Menurut Abu Razak, penghitungan cepat yang dilakukan oleh partainya juga tak jauh berbeda dengan hasil sementara dari Desk Pemilu Aceh. Namun hasil hitung cepat yang dilakukan Partai Aceh belum dapat diumumkan sampai pukul 18.00 WIB karena belum semua data hasil pemilu masuk.
Adapun Partai Nasional Aceh (PNA) yang juga mempunyai basis mantan kombatan, menurut hasil penghitungan sementara Desk Pemilu Aceh, hanya menduduki urutan kelima dengan perolehan suara 6,8 persen.
Ketua Pemenangan PNA Munawar Liza mengatakan partainya menerima apa pun hasil Pemilu 2014 di Aceh. Namun, menurut Munawar, rendahnya perolehan suara PNA disebabkan sejumlah kecurangan.
Berbagai kecurangan itu, kata Munawar, antara lain ditemukannya surat suara yang telah tercoblos di Kecamatan Titeue, Kabupaten Pidie. Ada pula aksi intimidasi terhadap para saksi PNA di lapangan, serta penyelenggara pemilu di desa-desa yang ikut mendukung partai penguasa.
Meski demikian, Munawar tetap mengapresiasi warga yang memilih PNA. “Partai kami baru dan belum berpengalaman. Masih panjang waktu ke depan bagi kami untuk menjadi pemenang. Untuk pemilu kali ini, ekspektasi kami memang tidak terlalu tinggi,” ujar Munawar.
ADI WARSIDI
Berita terkait
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun
6 hari lalu
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil
34 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.
Baca SelengkapnyaJaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
37 hari lalu
Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun
38 hari lalu
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.
Baca SelengkapnyaVonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan
42 hari lalu
Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaH-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024
45 hari lalu
Henry Yosodiningrat mengatakan adanya kecurangan TSM berupa mobilitas kekuasaan dalam Pilpres 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara.
Baca SelengkapnyaBawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat
52 hari lalu
Bawaslu menyebutkan ada tiga laporan PDIP dengan terlapor KPU.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya
53 hari lalu
Komisi II DPR akan panggil KPU pada 14 Maret 2024 untuk bahas indikasi kecurangan atau pelanggaran pemilu. Apa saja sanksi bagi para pelakunya?
Baca SelengkapnyaBawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang
55 hari lalu
Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.
Baca SelengkapnyaDPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024
58 hari lalu
DPD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan.
Baca Selengkapnya