KPK akan Teliti Kasus Palembang Square

Reporter

Editor

Rabu, 23 Februari 2005 15:43 WIB

TEMPO Interaktif, Palembang: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turun ke Sumatera Selatan Kamis besok (24/2) terkait dengan laporan masyarakat dan Pengacara Didin Suudin soal penjualan aset milik Pemerintah Daerah Sumatra Selatan, yaitu tanah eks Taman Ria Sriwijaya ke PT Bayu Jaya Lestari Sukses (PT BJLS) yang saat ini berubah menjadi Mall Palembang Square. Akibat penjualan tersebut negara dirugikan miliaran rupiah. Menurut Dindin, kedatangan KPK itu akan memperjelas bukti-bukti yang sudah diajukan ke KPK beberapa waktu lalu. Bukti-bukti itu ada di kantor Pemerintahan Daerah, Kantor Pajak, Kantor Tata Kota, Gedung dewan dan Kejaksaan. "Informasinya ada empat orang termasuk deputi yang akan ke Sumsel, diantaranya Sukris Prayitno, Wakil Direktur Pengaduan Masyarakat," kata Dindin Suudin, Rabu (23/2).Dijelaskan Dindin, pihaknya mengadukan persoalan ini karena sekarang pihak Kejaksaan Tinggi hanya melihat sebagian kecil kasus ini yaitu dengan telah ditetapkannya satu orang tersangka yaitu Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Palembang. Padahal kasus ini melibatkan banyak pihak. "Kenapa yang diatasnya tidak disentuh," kata Dindin yang mengaku sudah delapan kali bolak-balik dipanggil KPK untuk memaparkan bukti-bukti yang terkait dengan kasus ini.Turunnya tim KPK ini, kata dia, merupakan tindak lanjut yang sudah mereka laporkan. Tapi dia tidak tahu apakah itu berarti kasus Palembang Square sudah diambil alih KPK. "Kalaupun diambil alih semua pihak harus menghormatinya," kata Dindin.Yang jelas ada beberapa hal yang diungkapkan Dindin ke KPK terkait kasus ini, yaitu tidak adanya tranparansi penjualan aset milik Pemda ini, karena semula disebutkan kerjasama padahal ada unsur jual beli tanah. Selain itu, masih menurut Didin, tanah tersebut dijual tidak sesuai dengan NJOP yang ada. Harga pasaran tanah di daerah tersebut Rp 1,5 juta, harga berdasarkan PBB adalah Rp 8.200 ribu per meter, sedangkan pihak BJLS membeli dengan harga Rp 613 ribu permeter. "Dari tanah saja negara hampir dirugikan sedikitnya Rp 4 miliar, belum tidak dibangunnya fasilitas umum dan sosial seperti parkir di komplek pertokohan tersebut," katanya.Pembangunan Palembang Square (PS), sejak awalnya sudah memicu masalah, baik menyangkut pembebasan dan penggunaan lahan. Pembangunan PS telah menggusur bangunan Taman Ria dan Taman Budaya Sriwijaya (TRS). Lahan yang awalnya milik Pemerintah Provinsi Sumsel kini beralih menjadi milik swasta.Pengalihan status lahan tersebut, memicu protes dari berbagai kalangan masyarakat dan anggota DPRD Sumsel. Mereka mencurigai ada indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pelepasan aset dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kepada PT BJLS.Waktu itu, menurut anggota DPRD Sumsel periode 1999 ? 2004, berdasarkan perda yang ditetapkan DPRD Sumsel, tanah yang disetujui untuk dijual hanya seluas 2,4 hektar. Ternyata, diketahui kemudian, 5,6 ha juga sudah habis terjual.Kemudian di atas lahan ini dibangun mal dan hotel. Pembangunan mal dilakukan di area 26.409 meter persegi meliputi fasilitas pusat pertokoan, supermarket, restaurant, area promosi serta toko-toko. Untuk hotel bintang empat dibangun di lahan 17.522 meter persegi. Sedangkan ruko dua lantai dibangun 65 unit dengan luas total 10.980 meter persegi. Arif Ardiansyah

Berita terkait

Syahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK 20 Hari ke Depan, Ini Profil Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi

14 Oktober 2023

Syahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK 20 Hari ke Depan, Ini Profil Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan di Rutan KPK selama 20 hari sejak 13 Oktober. Ini Profil Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Harga Jenis Tas dan Jam Tangan Mewah Koleksi Syahrul Yasin Limpo: Bisa Mencapai Ratusan Juta Rupiah

10 Oktober 2023

Harga Jenis Tas dan Jam Tangan Mewah Koleksi Syahrul Yasin Limpo: Bisa Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan sejumlah tas dan jam tangan mewah saat menggeledah rumah Syahrul Yasin Limpo. Berapa harganya?

Baca Selengkapnya

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Beberkan Peran 10 Tersangka Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

13 April 2023

KPK Beberkan Peran 10 Tersangka Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membeberkan peran dari 10 tersangka kasus suap pembangunan jalur kereta api.

Baca Selengkapnya

Rektor: Ijazah Alumni yang Korupsi Bakal Ditarik

12 Desember 2022

Rektor: Ijazah Alumni yang Korupsi Bakal Ditarik

Rektor Binus University Harjanto Prabowo mengatakan bahwa pihaknya akan menarik ijazah alumni dari kampus tersebut jika terlibat korupsi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Ditahan di Rutan KPK

8 Desember 2022

Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Ditahan di Rutan KPK

Firli menjelaskan Bupati Bangkalan menerima uang suap Rp 5,3 miliar dalam kasus tersebut. Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi Impor Pangan, KPK Minta Pemerintah Segera Kelarkan Neraca Komoditas

26 September 2022

Cegah Korupsi Impor Pangan, KPK Minta Pemerintah Segera Kelarkan Neraca Komoditas

KPK meminta agar pemerintah membenahi tata-kelola pangan dengan membuat neraca komoditas.

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Kasus Suap, Lihat Koleksi Mobilnya

23 September 2022

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Kasus Suap, Lihat Koleksi Mobilnya

Berdasarkan data LHKPN, Hakim Agung Sudrajad Dimyati tercatat memiliki harta total Rp 10,7 miliar. Dia juga memiliki dua unit kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Bertanya ke Jokowi, Apakah akan Terus Membiarkan?

13 Juni 2020

Novel Baswedan Bertanya ke Jokowi, Apakah akan Terus Membiarkan?

Penyidik KPK, Novel Baswedan menilai ada banyak kejanggalan dalam proses peradilan penyerangan air keras ke dirinya.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Terima Hasil Laporan Pemeriksaan Firli

11 April 2019

Pimpinan KPK Terima Hasil Laporan Pemeriksaan Firli

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hasil pemeriksaan internal itu telah diterima pimpinan.

Baca Selengkapnya