TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum belum mendaftarkan hak pilih bagi penyandang gangguan jiwa dalam Pemilu tahun ini. Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat Yeni Rosa Damayanti mengatakan penyandang gangguan jiwa seperti pengidap skizofrenia, mampu memilih, jika tetap terkontrol dengan obat.
"Jangan dianggap penyandang gangguan jiwa itu tidak mengerti. Mereka masih bisa memilih. Kalau bicara mengerti, hampir semua masyarakat belum mengerti caleg mana yang harus dipilih," kata Yeni di Jakarta, Selasa 8 April 2014.
Yeni menuturkan sudah mengaudiensi kepada enam komisioner termasuk Pimpinan KPU Husni Kamil Malik pada 20 Maret 2014 agar mereka mendaftarkan para penyandang gangguan jiwa sebagai pemilih. Namun, meski KPU menyatakan penyandang gangguan jiwa berhak memilih, sampai saat ini mereka belum mendaftarkan.
Padahal dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tetang Pengesahan Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas menyatakan negara harus menjamin hak politik penyandang disabilitas dan kesempatan untuk menikmati hak-hak itu atas dasar kesetaraan dengan masyarakat lainnya. Selain itu dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 mengenai Hak Memilih pasal 19 tertera bahwa warga negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara telah berumur 17 tahun atau lebih memiliki hak pilih. "Ini artinya tidak terkecuali penyandang gangguan jiwa," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, penyandang skizofrenia, Hanifa mengatakan selama ia masih mengkonsumsi obat, ia akan tetap stabil dan dapat memenuhi haknya sebagagi pemilih. "Jangan mentang-mentang psikososial, tidak dianggap. Saya masih bisa bedakan, saya bisa memilih," katanya.
Kejadian seperti ini, kata Yeni, terus berulang setiap tahun Pemilu. KPU tidak mendata penyandang gangguan jiwa baik yang di panti maupun di rumah sakit jiwa. Padahal jumlah keseluruhan penyandang bisa mencapai lebih dari 1,3 juta jiwa.
APRILIANI GITA FITRIA
Topik terhangat:
MH370 | Kampanye 2014 | Jokowi | Prabowo | Lumpur Lapindo
Berita terpopuler:
Anas 'Tabuh Genderang Perang' Lawan SBY
Cara Jokowi Jelaskan Kasus Busway Karatan
Prabowo Bilang Pemimpin Jakarta Penipu, Ahok: Termasuk Saya Dong
Berita terkait
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
19 Februari 2024
Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSelama 3 Periode Pemilu, 3 Partai Politik Ini Peringkat Atas Pemilihan Legislatif
18 Februari 2024
Sejak Pemilu 2014 sampai Pemilu 2024, terdapat tiga besar partai politik yang selalu memuncaki pemilihan legislatif (Pileg). Apa saja?
Baca SelengkapnyaPolitik Makan Siang Jokowi Bersama Capres, SBY Pernah Buka Puasa Bersama Capres-Cawapres Pemilu 2014
1 November 2023
Jokowi mengundang makan siang 3 capres. Langkah yang sebelumnya pernah dilakukan SBY pada 2014, mengundang buka puasa bersama capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi se Jatim Dukung Prabowo Dinilai Hanya Manuver Murahan
7 Agustus 2023
Relawan Jokowi yang mendukung Prabowo di Jatim dianggap tak memiliki jejak rekam mendukung Jokowi di Pemilu 2019.
Baca SelengkapnyaPPP Menilai Andika Perkasa Penuhi Kualifikasi Jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo
27 Juni 2023
Ketua DPP PPP Ahmad Baidowi alias Awiek menilai kualifikasi diri mantan Panglima TNI Andika Perkasa cocok sebagai ketua pemenangan Ganjar Pranowo
Baca SelengkapnyaKilas Balik Perjanjian Batu Tulis Megawati dan Prabowo, Begini 7 Poin Janji Belum Ditepati Itu
24 April 2023
Megawati punya janji terhadap Prabowo sejak 2009, perjanjian Batu Tulis namanya. Begini isi 7 poin perjanjian tersebut.
Baca Selengkapnya4 Petinggi NasDem Bakal Dampingi Surya Paloh dalam Pertemuan dengan Prabowo di Hambalang
5 Maret 2023
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh pagi ini akan bertemu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor
Baca SelengkapnyaMenjelang 7 Tahun, Pakar Sebut Jokowi Dibayangi Janji-janji Politik
18 Oktober 2021
Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya mengatakan ada kompleksitas luar biasa yang dihadapi Presiden Jokowi di periode kedua ini.
Baca SelengkapnyaBeda Dana Kampanye Jokowi dengan Prabowo di Pemilu 2014 dan 2019
3 Mei 2019
Dari data laporan ke KPU, dana kampanye yang digunakan Jokowi - Ma'ruf tercatat lebih banyak 2,8 kali lipat dibandingkan Prabowo - Sandiaga.
Baca SelengkapnyaRumah Sakit Jiwa Grogol Siap Tampung Caleg Tak Siap Gagal
13 April 2019
Kesiapan merujuk kepada pengalaman sebagian caleg saat pemilu 2014 lalu
Baca Selengkapnya